Mitra mabes.com. Bengkulu Utara (10/08/25).–Diduga karena panik telah menganiaya warganya sebanyak 3 ronde, Oknum Kades beserta kroninya melaporkan warga atas luka kepala yang dialami oknum pada akhir Juni 2025.
Oknum Kades yang diduga menganiaya warganya hingga menyebabkan keguguran beberapa waktu lalu sebelumnya telah melaporkan warganya tersebut atas luka di kepala yang dialaminya.
Pada saat melapor, diketahui bahwasannya Oknum Kades menghadirkan 8 orang saksi yang kesemuanya merupakan kerabat dekat dari oknum kades.
Korban (FD) saat dikonfirmasi mengakui bahwasanya Korban memang ada memukul Oknum Kades dengan menggunakan Kayu, akan tetapi Korban (FD) mengatakan, “dak mungkin pulo ambo nak mukul duluan, ambo mukul pakai kayu tuh kerno dak dapek mbaleh.”
“Sebelum ambo ambik kayu dirumah tuh ambo lah kenai lempar kek kursi plastik sampai kursi tuh pecah, terus ambo jugo kenai cekik, leher ambo kenai tinju, kenai tendang pulo, terus kenai jambak pulo rambut ambo kek kades tuh,” jelas korban (FD) dengan bahasa setempat.
“Ambo dak tau ngapo Kades tuh tetibo marah laju mukul ambo pakai kursi plastik tuh sampai pecah, terus ambo kenai cekik, kenai tinju, terus kenai tarik rambut pulo, apo nyo nak makso nuduh ambo yang nyebar fitnah kalo pakde pangsit tuh selingkuh kek bini iwan,” sebuah pertanyaan muncul dari Korban (FD)
Ngapo pulo nak makso ambo yang nyebar fitnah tuh, emang nyo bude pangsit tuh dengar dari siapo, ambo dak gen ngomong itu ke bude tuh,” kata korban (FD).
“Padahal pas ambo dikeroyok kek 4 orang sanak kades tuh, orang rami nengok, tapi dak ado yang nak nolong, untunglah ado Ban (tetangga korban FD) kek anak ambo yang mohon-mohon nian biar tobotuh berenti ngeroyok ambo, kalo dak tuh mungkin ambo lah mati di bae kek tobotuh,” keluh Korban (FD).
Informasi terhimpun, akibat dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades dan Ke 4 orang kroninya tersebut, Korban (FD) mengalami luka baretan dan lebam di sekujur tubuhnya, dan sebulan setelah nya, Janin yang berusia 10 minggu yang dikandung oleh Korban (FD) mengalami keguguran.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat dikonfirmasi melalui pesan pada aplikasi whatsapp membenarkan kejadian saling lapor antara Oknum Kades dan Terduga Korban (FD).
“Kalau dari pemeriksaan yang sudah kita lakukan untuk di perkara kades sebagai terlapor, dari keterangan saksi menjelaskan bahwa luka yg dialami IRT dikarenakan IRT tersebut mengamuk saat di pisahkan oleh warga mas,” ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah saksi yang dihadirkan merupakan kerabat n kolega kades sendiri, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengatakan, “Kami masih mencari saksi lainya yang yang mendukung keterangan korban (FD).”
Ketika ditanyakan apakah saksi yang dihadirkan oleh Oknum kades menyatakan bahwa luka lebam yang diderita oleh korban (FD) itu merupakan akibat dari amukan korban sendiri, dengan singkat Rizky Dirgantara mengatakan, “betul.”
Ketika ditanyakan mengenai hasil visum atas luka memar yang dialami oleh Korban (FD), Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengatakan, “Kalau dari visum yg dikeluarkan RSUD Arma memang sudah menerangkan luka tersebut diakibatkan benda tumpul mas.”
Ketika ditanyakan apakah muncul dugaan adanya kesaksian palsu dari keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Oknum Kades, Rizky Dirgantara mengatakan, “bisa jadi itu mas.”
Ketika ditanyakan apakah kasus ini terhenti sebatas keterangan saksi yang dihadirkan oleh Oknum Kades saja atau nantinya ada tindak lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengatakan, “Nanti coba biar kami kordinasi dengan JPU untuk langkah selanjutnya mas.”
Sampai berita ini ditayangkan, Oknum Kades yang diduga menganiaya warganya hingga keguguran belum dapat terkonfirmasi.
(Kabiro Mitra mabes Bengkulu utara)