Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sediaan Farmasi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , Jawa Barat – Mitramabes.com // Polsek Tamansari, Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sediaan farmasi dengan mengamankan dua orang pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Kp Cimanglid Rt 01/02, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial SA (25), warga Kota Lhokseumawe, dan R (23), warga Kabupaten Aceh Utara. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 80 butir obat Tramadol, 123 butir obat Hexymer, 150 butir obat Trihexyphenidyl, uang tunai Rp 2.030.000, sebuah kotak warna putih, dan dua unit telepon genggam.

Kapolsek Tamansari, melalui keterangan resminya, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas menerima informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Tamansari. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial S (DPO) untuk diperjualbelikan kembali.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang,” tegas Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang, mengingat dampak negatifnya yang dapat merusak kesehatan dan masa depan. Rudolf

Narsum : Humas Polres Bogor

Reporter _AgsMBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mobil Digelapkan, Aldi Sabarna Datangi Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
Oknum Guru PNS SMPN Satap 2 Rawajitu Timur di duga Gelapkan Uang Milik Warga Suka Bhakti, Korban Akan Lapor Polisi
Polres Aceh Tengah Salurkan 15 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI
LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.
Bupati bogor, Rudy susmanto di minta evaluasi kinerja camat sukaraja yang arogan.
Yayasan (Hoursorsiing) Dan PT Graha Adi Sarana Sepakat Serta Berkomitmen Dengan Penerima Kuasa Jaya Kusuma. Terkait hak_hak korban ,kecelakaan Kerja.
Oknum Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor , Daulat S. Harahap Kembali Berulah
Diduga Oknum Kadus di Desa Teluk Sungkai melakukan penumpukan BBM subsidi dan Jadi Penyuplai BBM Subsidi untuk Proyek Pembangunan Jembatan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Mobil Digelapkan, Aldi Sabarna Datangi Kantor Kepolisian Daerah Kalimantan Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Oknum Guru PNS SMPN Satap 2 Rawajitu Timur di duga Gelapkan Uang Milik Warga Suka Bhakti, Korban Akan Lapor Polisi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Polres Aceh Tengah Salurkan 15 Ton Beras SPHP Lewat Gerakan Pangan Murah Sambut HUT ke-80 RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:08 WIB

LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Bupati bogor, Rudy susmanto di minta evaluasi kinerja camat sukaraja yang arogan.

Berita Terbaru