Media Online Disebut wartawan bodrex oleh Gubernur kalbar Drs.H.Ria Norsan M.M,M.H,Merupakan Sebuah Penghinaan Disaat Pembukaan Acara Perayaan Hut Ke-6 I J T I

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, kalbar.-Mitramabes
Pada acara pembukaan hut ke-6 ikatan jurnalis televisi indonesia (ijti) gubernur kalbar Ria Norsan,sangat disayangkan sempat melontarkan kata atau menyebut bahwa media online,disebut sebagai wartawan bodrex.

Seharusnya sebagai Gubernur dalam memberikan pandangan atau kata sambutan jangan sampai menimbulkan kontroversial sehingga menimbulkan kesan kurang bijak dalam berucap.

Sebagai pemimpin kalbar yang baru dilantik menjadi gubernur terpilih dipilkada tahun kemaren,seharusnya bisa memandang luas apa yang menjadi perkembangan saat ini dikalbar atau didaerah serta nasional.

Hadirnya media online dijaman sekrang ini adalah bagian dari kebutuhan dan perkembangan zaman,yang berbeda dengan zaman dulu.Dimana perkembangan teknologi yang begitu semakin canggih.
Dan maraknya serta tumbuhnya media online dinegri kita ini bukan kemauan seorang jurnalis tapi karena kemajuan dibidang teknologi.jadi masyarakat lebih cepat mendapatkan infomasi dari setiap berita yang ditayangkan sebagai informasi serta berita yang dihadirkan dimasyarakat juga berimbang dan sesuai fakta dilpangan,karena dari berita online.

Kami sebagai jurnalis dari media online sangat menyayangkan seorang pemimpin Gubernur kalbar yang baru menjabat bisa berucap seperti itu apakah ini bentuk sebuah penghinaan bagi kami sebagai jurnalis atau sebagai yang meresahkan bagi seorang gubernur tolong dijelaskan.kalau hadirnya kami sebagai jurnalis media online kalau bisa dibubarkan media online kalau membuat seorang gubernur kalbar risi dengan hadirnya media online dinegri ini, kami yang sekarang sebagai jurnalis media online jadi momok dimasyarakat.

Pada hal kami hadir sebagai kontrol sosial dan serta dilindungi oleh undang undang pers.Bahkan kalau ada yang menghalangi kerjaan seorang Jurnalis saat investigasi dilapangan ada sangsinya sesuai aturan yang berlaku,yaitu undang undang pers.

Tim Redaksi Mitra Mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Tersambar Petir di Parangin
Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu
1,5 Ton Beras Terjual di Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polri Polres Samosir
Pemkab Taput Ajak Seluruh Masyarakat Bersukacita Dengan Semangat MenyongsongHari Ulang Tahun Kemerdekaan.Ke 80 .
Tiga Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.
Bupati bogor, Rudy susmanto di minta evaluasi kinerja camat sukaraja yang arogan.

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Tersambar Petir di Parangin

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:15 WIB

1,5 Ton Beras Terjual di Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polri Polres Samosir

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Taput Ajak Seluruh Masyarakat Bersukacita Dengan Semangat MenyongsongHari Ulang Tahun Kemerdekaan.Ke 80 .

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tiga Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terbaru