Polres Tebo Berhasi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 5 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, pada Jumat (8/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti sabu seberat total 2,95 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 Wib, Polisi menangkap dua tersangka, yaitu Inisial TA (26) dan AF(24) warga Kec. Tengah Ilir, Dari tangan TA, polisi menyita 20 paket kecil sabu seberat bruto 2,83 gram dan sebuah botol plastik bekas liquid, Sementara dari A, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,12 gram, sebuah ponsel Oppo A5s warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kalangan sopir angkutan batu bara di wilayah tersebut. “Tim Opsnal melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat melakukan transaksi,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 15.50 WIB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menggerebek sebuah rumah di Kec. Tengah Ilir. Di lokasi ini, polisi menangkap tiga pelaku lain, yaitu SDC (30), SA (23), dan RSD (21).

Dari penggeledahan, petugas menemukan delapan paket kecil sabu seberat bruto 1,26 gram, tiga unit ponsel, seperangkat alat hisap sabu (bong), pipet, kotak bening, timbangan digital serta barang bukti lainnya.

Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika(***).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jacob Ereste : *Mata Hati dan Telinga Hati Yang Akan Memancarkan Cahaya Hati*
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .
Minggu Kasih Polsek Tapung Hulu: Mendengar Keluh Kesah Warga Desa Sukaramai, Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif  
Rapat Koordinasi Konsultasi Pembayaran PBB-P2 Yang Dihadiri Oleh Beberapa Perusahaan
Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Wujudkan Keamanan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga Dilanjutkan Patroli KRYD 
Tekab 308 Polda Lampung Ringkus 2 Pelaku Pencurian Korban Emak-emak di Bandar Lampung

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Jacob Ereste : *Mata Hati dan Telinga Hati Yang Akan Memancarkan Cahaya Hati*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:07 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas .

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Minggu Kasih Polsek Tapung Hulu: Mendengar Keluh Kesah Warga Desa Sukaramai, Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif  

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:46 WIB

PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Berita Terbaru