Polres Sekadau Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | KalbarPolres Sekadau berhasil mengamankan 4 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beraktivitas di aliran Sungai Sekadau. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial IM (38), IN (29), MU (45), dan KS (32).

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengatakan keempat tersangka diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Tersangka melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Sekadau, tepatnya di Dusun Bangau, Desa Tembaga, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau.

“Petugas menyusuri Sungai Sekadau dan mendapati adanya kegiatan penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai,” ujar IPTU Zainal, Kamis (7/8).

Setelahnya, petugas mengamankan para tersangka dan barang bukti yang digunakan untuk aktivitas PETI. Diketahui jika keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Melawi.

IPTU Zainal menyebut, pengungkapan kasus ini juga merupakan respons cepat Polres Sekadau terhadap keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran Sungai Sekadau karena aktivitas PETI.

Akibat perbuatannya itu, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Polres Sekadau terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Mengingat aktivitas tersebut memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.

“Kepolisian telah melakukan berbagai upaya penghentian atau penertiban, baik itu persuasif maupun penegakan hukum. Termasuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” jelas ITU Zainal.

Untuk itu, Polres Sekadau terus mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan. Masyarakat juga diminta melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (Tio)

Sumber : Humas Polda Kalbar

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar
PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Mesin Sewa PLN Selayar Tiba, Satuan Lalu-lintas dan Samapta Polres Lakukan Pengawalan
Berikan Sambutan di Kejuaraan Futsal Eterios Cup II, Kapolres Selayar Dorong Kegiatan Positif Kepemudaan
Diduga Kuat Berisi Sabu 1 Kg Yang di Temukan Warga Terapung di Laut
Telusuri Jejak Historis Tanadoang, Kapolres Didid Imawan Kunjungi Masjid Tua Gantarang
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2025
“Polantas Menyapa”, Satlantas Sergai Bagikan Bendera dan Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT RI ke-80

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Gubsu Salurkan DBH Kepada Kepala Daerah Se-Sumut, Humbahas Rp 15 Miliar

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:46 WIB

PAC Partai Gerindara Siborongborong Lakukan Kegiatan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Mesin Sewa PLN Selayar Tiba, Satuan Lalu-lintas dan Samapta Polres Lakukan Pengawalan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:31 WIB

Berikan Sambutan di Kejuaraan Futsal Eterios Cup II, Kapolres Selayar Dorong Kegiatan Positif Kepemudaan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:56 WIB

Diduga Kuat Berisi Sabu 1 Kg Yang di Temukan Warga Terapung di Laut

Berita Terbaru