Tanah Karo MBS Com. Menyikapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus menghantui sejumlah wilayah, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Karhutla bukan hanya masalah petugas, tapi tanggung jawab kita semua. Dampaknya bukan sekadar asap, tapi juga merusak ekosistem, mengganggu kesehatan, serta mengancam masa depan anak cucu kita,” tegas Kapolres.
“Ia mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu, perbuatan tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran hebat yang sulit dikendalikan, apalagi di musim kemarau seperti sekarang.
“Kapolres Tanah Karo juga mengajak seluruh kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat umum untuk turut serta mensosialisasikan bahaya karhutla dan saling mengingatkan agar tidak sembarangan membakar sampah atau sisa pertanian di lahan terbuka.
“Mari kita jaga alam Karo. Jangan wariskan tanah yang rusak kepada generasi berikutnya. Laporkan segera jika melihat titik api atau tindakan mencurigakan terkait pembakaran lahan ke call center 110 Polres Tanah Karo atau pos polisi terdekat,” tambahnya.
“Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, Kapolres berharap masyarakat semakin sadar bahwa mencegah karhutla jauh lebih baik dan lebih murah daripada menanggulanginya.
#humaspolrestanahkaro
(Musa Tampubolon)