LBH HARIMAU BOGOR RAYA, kecam lambanya penanganan kasus dugaan pengroyokan sulistyono.

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-mitramabes.com || Lembaga Bantuan Hukum LSM Harimau Bogor Raya menyatakan kekecewaan yang mendalam atas belum adanya tindak lanjut konkret dari aparat kepolisian terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan terhadap warga bernama Sulistiyanto, sebagaimana telah dilaporkan resmi pada 9 Maret 2024 di Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan: LP/B/120/III/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Sudah hampir lima bulan berlalu, namun proses hukum terhadap terlapor yang bernama Parlindungan terkesan jalan di tempat. Padahal, peristiwa kekerasan yang terjadi di area PT Alfito Anugerah Jaya, Kecamatan Bogor Utara, ini telah menimbulkan luka fisik dan psikis pada korban.04/07/25.

“Kami mendampingi korban secara sah melalui Surat Kuasa Nomor: 004/SKK/LBH.H/VII/2024. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti dari pihak penyidik. Ini menunjukkan indikasi pembiaran, bahkan obstruksi keadilan,” tegas Hendriyawan, S.E., S.H., salah satu penasihat hukum dari LBH HARIMAU.

LBH Harimau juga mempertanyakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjamin keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan setara, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terkikis.

Kami menegaskan beberapa poin:

1. Menuntut Kapolresta Bogor Kota agar segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional.

2. Meminta PROPAM POLDA JABAR dan MABES POLRI untuk mengawasi penanganan perkara ini dan menindak tegas apabila ada unsur pembiaran atau keberpihakan kepada pelaku.

3. Menghimbau Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam memantau potensi pelanggaran hak korban dan menjamin perlindungan hukumnya.

LBH HARIMAU tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat masih tidak ada tindak lanjut, kami akan menggalang solidaritas publik dan aksi hukum terbuka untuk mendorong keadilan ditegakkan.tutupnya.

Red-slk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan
TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 23:19 WIB

3 Oknum RT dan 1 Pengurus di Desa Muktiwari Resmi Jadi Tersangka, Ketum KP3D Desak Kejaksaan Segera Limpahkan ke Pengadilan

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 22:13 WIB

HUT Lalulintas Bhayangkara Ke 70, Kasat Lantas Polres Banyuasin Lakukan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB