Keji, Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 18 Tahun Berhasil diamankan Polsek Mariana

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BANYUASIN-mitramabes.com. Unit Reskrim Polsek Mariana Polres Banyuasin mengamankan seorang tersangka pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan berinisial KPW (18). Pengungkapan kasus ini dibawah komando langsung Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, usai penangkapan SHR (57) pada Sabtu (2/8/2025).

Berdasarkan laporan polisi No. LP/B-08/VIII/2025, aksi pelecehan terjadi di kantor marketing Galeri Perumahan Rivera, Desa Merah Mata. Pada Selasa hingga Jumat (29 Juli–1 Agustus 2025), tersangka sudah berulang kali melakukan tindakan cabul terhadap korban

menurut keterangan korban pelaku mencium kening korban sebanyak 1 (satu) kali lalu pelaku mengelus dan menarik tangan korban lalu pelaku menupuk pantat korban dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban

Puncak kejadian terjadi Jumat (1/8) siang pukul 12.30 WIB, mengakibatkan korban mengalami trauma berat hingga melaporkan kasus ini ke Polsek Mariana.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang batu itu berhasil diamankan Tim Pospol Merah Mata pada Sabtu (2/8) malam pukul 19.00 WIB. “Pelaku mengakui seluruh perbuatannya setelah menjalani interogasi mendalam,” tegas Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo. SHR kini ditahan di Polsek Mariana untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini Polsek Mariana telah mengamankan celana pendek putih list biru sebagai barang bukti, disertai serangkaian tindakan:

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan, “Kami menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Korban telah mendapat pendampingan hukum, dan kami imbau masyarakat korban kekerasan segera hubungi Unit PPA Polres Banyuasin dan bisa juga ke Mapolsek terdekat.”

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Press Release Tindak Pidana Narkotika Shabu, Ganja, Pil Ekstasi Dan Liquid Vape Diwilayah Hukum Polres Batu Bara
LBH HARIMAU BOGOR RAYA, kecam lambanya penanganan kasus dugaan pengroyokan sulistyono.
Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Sat lantas Polres Banyuasin Gelar Hunting Patroli Subuh, Amankan Wilayah dan Beri Himbauan ke Warga
Patroli Akhir Pekan di Tempat Wisata, Polsek Kota Takengon Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .
DIDUGA MARK-UP ANGGARAN, KADIS PUPR RIAU BUNGKAM TERKAIT PROYEK TURAP PULAU GELANG YANG AMBRUK SEBELUM 1 TAHUN
Sat Samapta Polres Purwakarta Kenalkan Anjing Pelacak Ke Pelajar SMK

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Press Release Tindak Pidana Narkotika Shabu, Ganja, Pil Ekstasi Dan Liquid Vape Diwilayah Hukum Polres Batu Bara

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:56 WIB

LBH HARIMAU BOGOR RAYA, kecam lambanya penanganan kasus dugaan pengroyokan sulistyono.

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Keji, Pelaku Pelecehan Seksual Remaja 18 Tahun Berhasil diamankan Polsek Mariana

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT RI ke-80, Kapolres Aceh Tengah Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:36 WIB

Sat lantas Polres Banyuasin Gelar Hunting Patroli Subuh, Amankan Wilayah dan Beri Himbauan ke Warga

Berita Terbaru