IIndramayu, Mitramabes.com – Guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan pencegahan kenakalan remaja di SMKN 1 Balongan, Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa pagi (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Balongan AIPDA Dandan Sepdiana dan Bhabinkamtibmas Desa Balongan AIPTU Nursalim, serta diikuti sekitar 450 siswa dan siswi SMKN 1 Balongan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda sekaligus bagian dari upaya preventif menjaga kondusifitas lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Dengan memberikan edukasi langsung kepada pelajar, kami ingin membentuk karakter remaja yang taat hukum, tertib berlalu lintas, dan menjauhi aktivitas negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Dedi Wahyudi.
Ia menambahkan, para siswa diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara, tidak keluar malam tanpa keperluan mendesak sesuai imbauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menjauhi perilaku kontra produktif di luar jam sekolah.
Kapolsek menjelaskan bahwa kenakalan remaja, seperti balapan liar, pergaulan bebas, maupun tawuran, kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan kurangnya edukasi tentang dampak hukum dan sosial.
Lebih lanjut, AKP Dedi Wahyudi mengapresiasi kolaborasi pihak sekolah yang telah membuka ruang dialog antara aparat kepolisian dan para pelajar dalam suasana yang edukatif dan persuasif.
“Kami berharap, setelah kegiatan ini, para siswa semakin disiplin, taat aturan, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.
(Abid)