PT.AJB DIDUGA KUAT ADA KONG KALI KONG DENGAN MAFIA TANAH UNTUK MELEGALKAN TANAH WARGA.

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com ” Minggu 3 Agustus 2025 sekitar jam 10.30 wib.sejumlah warga yang diperkirakan lebih kurang 30 warga masyarakat Nagan Raya berunjuk rasa ke lokasi PT.AJB/ke lokasi tanah warga Seluas 200 Hektar Tanah milik warga desa Krueng Mangkom kecamatan Seunagan kabupaten Nagan Raya diduga kuat tanah mereka dijual oleh Mafia Tanah ke PT AGRABUDI JASA BERSAMA (AJB ) dan terindikasi tanah yg dijual ke PT.AJB” Minggu 03 Agustus 2025

 

Tidak ada dasar hukumnya,kami patut mempertanyakan dari mana dasar suratnya,sehingga dapat terjadi jual beli ke PT.AJB,jadi bukan persoalan PT.AJB sudah memiliki sertifikat,namun kami meminta kepada penegak hukum usut tuntas kasus-kasus mafia tanah seperti ini,yang sangat-sangat merugikan rakyat, bahkan kami meminta sebagai pemilik tanah, apabila perlu turun tangan Satgas mafia tanah yang dari Jakarta untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah yang ada di Desa Krueng Mangkom” Begitu orasi yang disampaikan

Dalam hal ini Drs.H.Muhajir Hasballah salah satu pemilik saham tanah 200 hektar/ mantan Camat Seunagan tahun 2016-2017 di lokasi kantor AJB.

Unjuk rasa ke PT.AJB diterima oleh Pak Indra sebagai pengawas PT.AJB lokasi Krueng Mangkom.

 

Pada kesempatan itu Muslim Umar sebagai Ketua Kelompok Geunang/ Waduk Krueng Mangkom menyampaikan kepada perwakilan PT.AJB. bahwa kami unjuk rasa hari ini sangat-sangat menghargai PT.AJB tapi tolong

Pamplet yang sudah kami pasang untuk dapat menghentikan pengerjaannya untuk dapat dipasang kembali,kalau tidak anda PT.AJB dapat kami laporkan tindak pidana” Ujar Muslim

 

Lebih lanjut Muslim menjelaskan bahwa kesabaran kami ada batasnya pak dan saya siap mati dalam memperjuangkan harta warisan orang tua kami,jadi jangan dianggap remeh kami pak,tolong diindahkan jangan kerja lagi di lokasi tanah kami yang 200 hektar dan apabila masih dikerjakan juga jangan salahkan kami nanti,dan mohon pak diselesaikan dengan baik-baik” Pnta Muslim Mus Ketua Kelompok Geunang kepada pak Indra yang mewakili PT.AJB.

 

Kemudian Pak Indra sebagai pengwas lokasi menyambut baik dan kami ambil data akan melapurkan kepada atasan Majemen.

Kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak PT AJB,

Sampai hari ini AJB terus menguras batubara di lokasi tanah warga seluas 200 Ha.

Anehnya lokasi batubara desa Krueng Mangkom,disatu sisi DPR Nagan Raya sudah merekomendasikan kepada Bupati Nagan Raya untuk tutup karena Ilegal dan masih simpang siur tapal batas antara Aceh Barat dan Nagan Raya ,malah dilapangan masih PT.AJB masih tetap beroprasi.

 

Di sela-sela unjuk rasa damai pihak keluarga 6 pemilik tanah meminta untuk PT.AJB untuk tidak mengerjakan lahan tersebut karena mereka tidak pernah merasa menjual tanah tersebut. Dan pemilik tanah memiliki surat keterangan tanah yang kuat sejak tahun 1968 dan geunang tersebut di tahun 70 an sudah pernah mendapat bantuan dinas Perternakan Aceh Barat dan di tahun tahun berikutnya kami berladang menanam padi di lokasi dimaksud kata Tantawi Jauhari salah satu pemilik tanah dan tansh 200 tersebut malsh sudah milik adat kampung Krueng Mangkom jelasnya kepada wartawan Mitra Mabes.

 

Adapun pemilik tanah 200 hektar itu adalah ada tertera di surat:

1.Hasbullah Ellah

2.Tgk.Njak Tjut Idris

3.Njak Dullah Ellah

4.Tgk.Ma In Idris

5.Nyak Umar Geuta

6.M.Hasan H.Thaib.

Dan mereka sdh almarhum semua dan tanah 200 tersebut diteruskan oleh anak-anaknya,begitu jelas Ketua Kelompok Geunang.

Kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan pihak perusahaan sering kali melibatkan praktek mafia tanah, para mafia tanah menguasai secara Iligal dengan menghalalkan segala cara, termasuk memalsukan dokumen tersebut.

 

Hari ini warga hadir ke lokasi dan masuk kelahan,apabila tidak direspon oleh PT AJB, “maka kami turunkan masa anak cucu kami sampai ratusan orang, dengan tuntutan 16 hektar yang sudah di panen batubaranya di lokasi kami oleh PT.AJB.untuk dapat ganti rugi sampai 16 milyaran lebih karena kedalaman yang mereka ambil batubaranya fi lokasi kami sampai kedalaman 10 meter dan tidak mustahil mereka mencicipi batubara di lokasi kami sampai ratusan milyar kata Zaimah salah satu pengujuk rasa/ pemilik tanah.

 

Dari pantauan Mitra Mabes mereka membubarkan diri pada jam 13.00 wib tanah seluas 200 Ha, warga ini yang memiliki 6 saham di desa Krueng Mangkom tersebut, dan warga mendapatkan ijin dari pihak PT AJB untuk masuk kelahan tersebut, sampai dilahan terlihat alat berat sedang beroperasi di lahan warga tersebut dan alat-alat berat satu persatu kembali ke markas berhenti opersasi., bahkan kayu yang di pancangkan sudah di cabut oleh pihak perusahaan, intinya pihak perusahaan tidak menghargai para pemilik tanah tersebut dan se enak- enaknya membongkar pamplet warga yang sudah dipasang,ingat di negara ini tidak ada yang kebal hukum dan hukum harus ditegakkan kata Muslim Mus di akhir penyampaian maksud dan tujuan ber unjuk rasa

 

Editor : P, U / Dani S

Hasil liputan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MUI Kubu Kuba Gelar Shalat Istisqa, Ketua MUI Dr. H. Syafrizal, S.Ag., MIS: “Doa Umat Dikabulkan, Kita Terus Bermunajat demi Keselamatan Negeri
Pj. Kepala Desa Wahyuni Indra Terjun Langsung Bantu Pendinginan Karhutla di Rokan Hilir
Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Ajak Siswa SDN 1 Sri Basuki Bijak Gunakan Gadget
*Ketum KNPI Khairunnisa Arahkan KNPI Diseluruh Daerah Untuk Cegah Pengibaran Bendera Anime*
APDESI yang mana pun kalau melakukan dugaan korupsi PROSES ITU BARU BENAR?” Oleh; Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang.
Polres Lampung Tengah Wujudkan Kamseltibcar Lantas Lewat Kegiatan Pam Rawan Pagi
Sayembara PTP FC 2025 Meriahkan HUT RI ke-80 di Trimurjo Lampung Tengah, Polisi Pastikan Keamanan
Bupati Baharuddin Resmi Tutup Turnamen Bola Volly IPK Piala Bupati Batu Bara

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:58 WIB

MUI Kubu Kuba Gelar Shalat Istisqa, Ketua MUI Dr. H. Syafrizal, S.Ag., MIS: “Doa Umat Dikabulkan, Kita Terus Bermunajat demi Keselamatan Negeri

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Pj. Kepala Desa Wahyuni Indra Terjun Langsung Bantu Pendinginan Karhutla di Rokan Hilir

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Ajak Siswa SDN 1 Sri Basuki Bijak Gunakan Gadget

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:58 WIB

*Ketum KNPI Khairunnisa Arahkan KNPI Diseluruh Daerah Untuk Cegah Pengibaran Bendera Anime*

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:33 WIB

APDESI yang mana pun kalau melakukan dugaan korupsi PROSES ITU BARU BENAR?” Oleh; Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang.

Berita Terbaru