Selayar.Mitramabes.com|Pemadaman listrik yang terjadi tanpa kejelasan dan jadwal pasti di Kabupaten Kepulauan Selayar kian meresahkan warga. Selama lebih dari sepekan terakhir, listrik padam mendadak terjadi tidak hanya pada malam hari, tapi juga siang dan bahkan subuh, membuat kehidupan sehari-hari masyarakat terganggu parah.
Puncak kekesalan warga mencuat pada Jumat malam (1/8/2025), ketika pemadaman berlangsung selama berjam-jam tanpa pemberitahuan yang jelas. Hingga Sabtu (2/8/2025), PLN Selayar belum memberikan kepastian kapan listrik akan kembali normal sepenuhnya.
Padahal setiap hari, pihak PLN rutin menyebarkan jadwal pemadaman melalui media sosial dan grup WhatsApp. Namun, warga mengaku fakta di lapangan jauh berbeda: pemadaman tidak berjalan secara bergiliran. Beberapa wilayah bahkan terus-menerus terdampak, sementara yang lain nyaris tak pernah padam.
PLN berdalih pemadaman terjadi akibat kerusakan mesin dan kebutuhan perawatan. Namun, warga menilai alasan itu sudah klise. “Masalah listrik di Selayar ini bukan baru kemarin, sudah bertahun-tahun dan selalu ada alasan baru—cuaca, mesin, perawatan, apapun,” ujar Muh. Ilyas, warga Benteng Selayar.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga menimbulkan kerugian nyata. Sejumlah pelaku usaha mengaku aktivitas mereka lumpuh karena bergantung pada listrik. Alat elektronik rusak, sinyal internet menghilang, dan produktivitas merosot drastis.
“Kalau mati lampu, otomatis sinyal juga ikut hilang. Saya pakai Indihome, langsung mati total,” keluh Andri, warga Jalan Karaeng Bonto.
Pengaduan warga pun mandek. Prosesnya dinilai rumit dan jarang membuahkan hasil.
“Mau lapor ke mana? Paling-paling dicatat lalu hilang. Kita cuma bisa tunggu listrik nyala lagi,” lanjut Ilyas.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PLN terkait skema perbaikan, transparansi penanganan masalah, ataupun jangka waktu pemulihan sistem kelistrikan Selayar. Warga kini hanya berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar pengumuman yang tak mencerminkan kenyataan. (Tim/MBS)