SERGAI.Mitramabes.com|Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Firdaus gerak cepat menindaklanjuti informasi praktik perjudian jenis tembak ikan di Dusun 2, Kampung Keling, Kec. Sei Rampah, Sabtu (2/8/2025).
Tim yang dipimpin Ps. Kasi Humas Iptu L. B. Manullang dan Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar langsung turun ke lokasi usai menerima laporan warga dan pemberitaan online.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan lokasi tersebut kosong tanpa aktivitas perjudian. Bangunan juga berbeda dengan foto yang beredar, yang diduga merupakan dokumentasi lama dan sudah pernah ditindaklanjuti sebelumnya.
“Dari hasil pengecekan, tak ditemukan aktivitas apapun. Informasi yang beredar tidak benar alias hoaks,” tegas Iptu Manullang.
Kanit Reskrim Polsek Firdaus menambahkan bahwa lokasi tersebut sudah pernah diperiksa sebelumnya dan hasilnya juga nihil.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyebarkan informasi dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. (Zai)