Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan.Mitramabes.com|Anggota DPR RI, Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, menyelenggarakan sosialisasi penting bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”.

Acara yang dihadiri sekitar 350 peserta ini berlangsung di Gedung Serbaguna HKBP Kwala Bekala, Medan Johor, pada Jumat (1/8/2025) dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dr. Flora Nainggolan, SH., M.Hum (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara) dan Dr. Fernanda Putra Adela, S.Sos., MA (Dosen FISIP Universitas Sumatera Utara) sebagai narasumber, serta Ira Rizka Aisyah Lubis S.Sos., MSi sebagai moderator.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, gender, atau status sosial. HAM mencakup hak fundamental seperti hak untuk hidup, kebebasan berpendapat, hak atas pendidikan, hingga perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.

Dr. Maruli Siahaan menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kesadaran ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk membangun bangsa yang bermartabat dan beradab.

Dalam sesi diskusi, para peserta mendalami peran krusial negara dalam mengimplementasikan P5HAM, yaitu:
* Penghormatan: Negara bertanggung jawab memastikan setiap warga negara saling menghormati dan menghargai hak asasi.
* Perlindungan: Negara wajib melindungi hak-hak warga negara dari berbagai pelanggaran.
* Pemenuhan: Negara bertugas memastikan terpenuhinya hak-hak dasar setiap individu.
* Penegakan: Negara bertanggung jawab melakukan penegakan hukum dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM.
* Pemajuan: Negara berkewajiban untuk terus meningkatkan implementasi HAM di berbagai sektor kehidupan.

Tingginya antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan menunjukkan betapa pentingnya isu HAM bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi gerakan kolektif untuk memastikan hak-hak setiap warga negara terlindungi, dihormati, dan dipenuhi. (Zai/BS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off
Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:48 WIB

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 21:35 WIB

Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB