Sat Polairud Tangani Sejumlah Kasus Perairan dan Pidana dari Januari hingga Juli 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com|Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Selayar mencatat sejumlah penanganan kasus hukum di wilayah perairan sepanjang Januari hingga Juli 2025. Meski tidak ditemukan laporan resmi terkait aktivitas illegal atau kasus Destruktif fishing, Polres tetap meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kelestarian laut dan keamanan wilayah pesisir.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Selayar, Iptu Amat Soedachlan, menjelaskan bahwa hingga pertengahan tahun ini pihaknya menangani beberapa perkara terkait pelanggaran hukum di wilayah perairan.

“Di antaranya adalah satu kasus pelayaran tanpa izin di wilayah Taman Nasional Takabonerate dan satu kasus dugaan tindak pidana umum yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Satu kasus lainnya, terkait dugaan perdagangan biota laut dilindungi jenis Lola Merah, yang telah dihentikan penyidikannya setelah dipastikan memiliki izin resmi dari BKSDA,” jelasnya.

Iptu Amat menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi terkait illegal fishing di tahun 2025, Sat Polairud tetap aktif melaksanakan patroli rutin dan menjalin kerja sama lintas instansi untuk mencegah potensi pelanggaran.

“Wilayah laut kita sangat luas dan potensial. Maka deteksi dini dan pendekatan pencegahan menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., SH., M.Tr. Mil, turut memberikan atensi khusus terhadap kondisi keamanan laut di wilayah hukumnya.

“Kami mengapresiasi kinerja Sat Polairud yang konsisten menjaga ketertiban dan keamanan wilayah perairan. Meski tidak ada laporan terkait illegal fishing, bukan berarti kita boleh lengah. Upaya penegakan hukum harus terus ditingkatkan, terutama melalui patroli sinergis dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan laut,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polairud, TNI AL, BKSDA, BTNTB, dan stakeholder lainnya dalam rangka menjaga ekosistem laut yang menjadi aset penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Selayar.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB