Aroma Korupsi Menyengat: Bimtek Koperasi Desa Merah Putih Rp19,5 Juta Per Desa di Deli Serdang !! Dinilai Tak Bermanfaat!
Deli Serdang, Sumatera Utara – mitramabe.com Belum kering tinta Bimtek BPD, Kabupaten Deli Serdang kembali dihebohkan oleh aroma korupsi yang menyengat. Kali ini, giliran Koperasi Desa Merah Putih (KMP) yang diagendakan mengikuti Bimtek dengan anggaran fantastis: Rp19.500.000 per desa diwakili 3 orang , Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) sebagai penyelenggara akan menggelar acara mewah ini di Hotel Gran Orri, Berastagi, pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025.
Kejanggalan ini langsung memicu kecaman publik. Pasalnya, koperasi yang akan mengikuti Bimtek ini dinilai belum menunjukkan kinerja signifikan, bahkan diduga belum menjalankan program kerja sama sekali! Pertanyaan besar pun muncul: untuk apa anggaran sebesar itu dihabiskan untuk Bimtek yang tak jelas urgensi dan manfaatnya?
“Rp19,5 juta itu bisa jadi modal awal yang sangat cukup untuk koperasi. Tapi, belum ada progres nyata di lapangan, kok sudah ada Bimtek lagi soal keuangan?” ujar Hasan, pemerhati kebijakan publik dan antikorupsi di Deli Serdang, dengan nada geram. Pernyataan ini mewakili kekecewaan banyak pihak terhadap penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Lebih jauh lagi, praktik ini diduga melanggar Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Setiap belanja dana desa harus tercantum dalam APBDes dan disahkan melalui Perdes. Bimtek KMP yang terkesan dipaksakan ini jelas berisiko menjadi temuan audit Inspektorat atau BPK, bahkan berpotensi berujung pada proses hukum.
Aroma korupsi semakin kental dengan munculnya desas-desus keterlibatan oknum APDESI Batik, organisasi desa yang diduga dekat dengan kekuatan politik pendukung Bupati Deli Serdang. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana desa.
Para penggiat antikorupsi pun mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Ketidakjelasan dan kecurigaan yang mengelilingi Bimtek KMP ini tak bisa dibiarkan begitu saja.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan segelintir oknum! Ini adalah tamparan keras bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Deli Serdang. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa!
Agus
Editor : H.solihin