54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAUR BENGKULU, MBS.com- Sebanyak 54 orang Kepala Keluarga (KK) warga yang tidak mampu masyarakat Desa Gunung Agung, Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Agung pada, Rabu (30/7/2025).

 

Di jelaskan oleh Kepala Desa Gunung Agung, Risol Arlan mengatakan bahwa, bantuan yang disalurkan ke masyarakat adalah berupa beras berat per satu sak yakni 10 kg diberikan untuk kepada 1 (satu) KK sebanyak 2 (dua) sak jumlah per KK menerima bantuan beras sebanyak 20 kg.

 

Bantuan tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Kepala Desa Gunung Agung, didampingi beberapa unsur diantaranya adalah perangkat desa setempat.

 

Sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat untuk persyaratan pengambilan bantuan beras di wajibkan bagi warga penerima, yaitu memberikan bukti identitas kependudukan salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), tambahnya Kades.

 

“Kepala Desa Gunung Agung, Risol Arlan menjelaskan ke masyarakat untuk nama-nama yang sudah ada dalam daftar pemerintah melalui Kantor Pos, itu bukan ada indikasi pilih kasih namun kami pemerintah desa cuma mempasilitasi tempat sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

 

Dan nama-nama tersebut itu sudah ada termasuk dalam daftar aplikasi, jadi bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan beras dari kantor pos berdasarkan nama yang ada dalam daftar aplikasi tersebut, pungkas Risol Arlan. (Ripasi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Berita Terbaru