Mbs.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Batu Bara pada Rabu malam (30/7/2025), berujung pada penangkapan empat pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan di Kabupaten Batu Bara.
Tak hanya itu, polisi juga menyita narkoba jenis sabu, airsoft gun, senjata tajam, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk aksi kriminal.Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, sebagai bagian dari langkah tegas aparat menekan praktik-praktik maksiat dan kriminalitas yang marak di kawasan penginapan.
Hotel Jadi Target, Operasi Dimulai Tengah Malam Operasi dimulai pukul 23.00 WIB diawali dengan apel pasukan di Mapolres.
Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Sie Propam kemudian menyisir hotel-hotel dan wisma yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan prostitusi terselubung.
Beberapa lokasi yang disasar di antaranya Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake.
Hasilnya, terdapat empat pasangan tanpa ikatan pernikahan, ditemukan tengah berduaan di dalam kamar hotel.
Mereka tak berkutik saat diamankan petugas dan langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk dimintai keterangan.
Sabu dan Senjata di Kamar JM: Indikasi Aksi Kriminal Terorganisir Dari salah satu kamar hotel, polisi menemukan barang bukti mencengangkan.
Seorang pria berinisial JM (39), warga Kabupaten Dairi, diamankan bersama seorang wanita, saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong), satu unit airsoft gun, dua bilah sangkur, kunci T, martil, dan besi congkel sepanjang 50 cm, juga tak ketinggalan, dua unit handphone juga disita.
Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa JM bukan sekadar pengguna narkoba, tetapi diduga kuat terlibat dalam jaringan kriminal yang lebih luas.
Identitas pasangan yang diamankan berikut data keempat pasangan yang terjaring razia: 1. A (19) dan RW (17) adalah warga Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus. 2. AZ (59) dan S (50) adalah warga Kabupaten Asahan. 3. Z (39) dan ND (20) adalah warga Kecamatan Tanjung Tiram. 4. JM (39) dan EW (38) adalah warga Kabupaten Dairi dan Kota Siantar.
Polres Batu Bara Tak Akan Kompromi Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan menegaskan, bahwa Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam menumpas segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik asusila, peredaran narkoba, atau kepemilikan senjata ilegal, razia akan terus kami lakukan secara berkala”, tegasnya.
Pemeriksaan mendalam dan penelusuran jaringan, dari seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Batu Bara.
Polisi tengah mendalami dari motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan yang lebih besar, terutama menyangkut peredaran narkoba dan penggunaan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kejahatan.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Batu Bara tak tinggal diam menghadapi ancaman moral dan keamanan masyarakat, penegakan hukum adalah langkah pasti dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat. (Albs)