Malam Mencekam di Batu Bara: 4 Pasang Terjaring di Hotel, Polisi Sita Sabu, Airsoft Gun, dan Sajam

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatra Utara, Batu Bara- Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Batu Bara pada Rabu malam (30/7/2025), berujung pada penangkapan empat pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan di Kabupaten Batu Bara.

Tak hanya itu, polisi juga menyita narkoba jenis sabu, airsoft gun, senjata tajam, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk aksi kriminal.Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, sebagai bagian dari langkah tegas aparat menekan praktik-praktik maksiat dan kriminalitas yang marak di kawasan penginapan.

Hotel Jadi Target, Operasi Dimulai Tengah Malam Operasi dimulai pukul 23.00 WIB diawali dengan apel pasukan di Mapolres.

Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Sie Propam kemudian menyisir hotel-hotel dan wisma yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan prostitusi terselubung.

Beberapa lokasi yang disasar di antaranya Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake.

Hasilnya, terdapat empat pasangan tanpa ikatan pernikahan, ditemukan tengah berduaan di dalam kamar hotel.

Mereka tak berkutik saat diamankan petugas dan langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk dimintai keterangan.

Sabu dan Senjata di Kamar JM: Indikasi Aksi Kriminal Terorganisir Dari salah satu kamar hotel, polisi menemukan barang bukti mencengangkan.

Seorang pria berinisial JM (39), warga Kabupaten Dairi, diamankan bersama seorang wanita, saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong), satu unit airsoft gun, dua bilah sangkur, kunci T, martil, dan besi congkel sepanjang 50 cm, juga tak ketinggalan, dua unit handphone juga disita.

Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa JM bukan sekadar pengguna narkoba, tetapi diduga kuat terlibat dalam jaringan kriminal yang lebih luas.

Identitas pasangan yang diamankan berikut data keempat pasangan yang terjaring razia: 1. A (19) dan RW (17) adalah warga Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus. 2. AZ (59) dan S (50) adalah warga Kabupaten Asahan. 3. Z (39) dan ND (20) adalah warga Kecamatan Tanjung Tiram. 4. JM (39) dan EW (38) adalah warga Kabupaten Dairi dan Kota Siantar.

Polres Batu Bara Tak Akan Kompromi Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan menegaskan, bahwa Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam menumpas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik asusila, peredaran narkoba, atau kepemilikan senjata ilegal, razia akan terus kami lakukan secara berkala”, tegasnya.

Pemeriksaan mendalam dan penelusuran jaringan, dari seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Batu Bara.

Polisi tengah mendalami dari motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan yang lebih besar, terutama menyangkut peredaran narkoba dan penggunaan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kejahatan.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Batu Bara tak tinggal diam menghadapi ancaman moral dan keamanan masyarakat, penegakan hukum adalah langkah pasti dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bermartabat. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:49 WIB

MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Berita Terbaru