Petani sawit Kubu dan Kubu Babussalam Resah dengan adanya penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Riau, Mitra Mabes,com warga Kubu dan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Riau Khusus nya Petani sawit merasa resah dengan adanya Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mana telah di atur oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai meresahkan dan berpotensi merugikan Petani sawit Rakyat.

 

Pada tanggal 30/7/2025 Masyarakat Kubu dan Kuba berkumpul di Desa Teluk Nilap di kediaman salah seorang warga, untuk membahas tentang kegiatan Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

 

Dalam kegiatan perkumpulan itu,warga Kubu dan Kuba membentuk suatu wadah atau suatu organisasi yang bernama,Perhimpunan Petani sawit Kubu dan Kuba (PPASAKK).

 

Dalam Pembentukan Organisasi Perhimpunan Petani sawit Kubu Kuba (PPASAKK), Warga memilih Zhuhaifi St sebagai Ketua PPASAKK,dan pembentukan suatu organisasi ini di hadiri juga Anggota DPRD Adil Makmur, tokoh Masyarakat, dan pemuka agama juga turut hadir.

 

Tujuan organisasi PPASAKK ini untuk memperkuat Persatuan dan kekompakan warga Kubu Kuba yang selama ini merasa resah dengan adanya Penertiban Kawasan Hutan, yang mana selama ini sudah puluhan tahun warga sudah menjadi petani sawit.

 

Dari Rokan Hilir Riau, Awang melaporkan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:49 WIB

MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Berita Terbaru