Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Toba 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|Sat Lantas Polres Serdang Bedagai memusnahkan 497 unit knalpot brong hasil sitaan dari pelanggaran selama Operasi Patuh Toba 2025 dan giat rutin sejak awal tahun.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas, dipimpin Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH. Kamis (31/07/2025)

Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar meresahkan masyarakat, menimbulkan polusi suara, dan melanggar aturan lalu lintas.

“Penggunaan knalpot brong mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan. Kami mengimbau masyarakat untuk patuh aturan dan gunakan knalpot standar pabrik,” ujarnya.

Selama Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Sergai mencatat 359 tilang manual, 337 teguran tertulis, dan delapan kasus laka lantas.

Dari total 497 knalpot brong yang dimusnahkan, 150 disita saat operasi, sisanya dari giat rutin Januari–Juni 2025.

Turut hadir perwakilan Kejari, PN, Dishub, Jasa Raharja, pelajar, serta insan media. Pemusnahan ini menjadi komitmen nyata Polres Sergai dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru