Para Pedagang Pasar Anyar merasa Dirugikan Dengan adanya Pungutan Uang Keamanan Tetapi Tidak Ada Rasa Tanggung jawabnya.

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANGMitramabes.com // masyarakat pedagang di pasar Anyer keluhkan oknum petugas pasar tentang pungutan Liar uang keamanan yang setiap hari diambil semua setiap pedagang yang ada di pasar tersebut lokasi kecamatan Anyar Desa Grogol indah kabupaten serang Banten.

Salah satu pedagang di dalam kios pasar yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan kepada awak media pada Senin 28/07/2025, bahwa 2 bulan lalu kios ada yang kebobolan/kemalingan tapi pihak keamanan pasar tidak ada rasa tanggung jawab sama sekali Seolah-olah tutup mata.

padahal sudah jelas ada UU, terkait (Pungli) tersebut apa lagi tidak ada pertanggung jawaban sama sekali ketika para pedagang ada yang kehilangan, kemana arahnya uang yang dimaksud bayar keamanan, ini sudah jelas melanggar hukum,” kata sih pedagang.

Menurut keterangan para pedagang di pasar Anyer ini sudah beberapa kali kehilangan belum lama ini ada yang kehilangan beres berkarung-karung kami sudah melaporkan dengan keamanan tersebut tetapi tidak ada kebijakan sama sekali Seolah-olah seperti orang tidak berdosa masih saja meminta uang keamanan.. kami Rakyat kecil hanya meminta keadilan dan perhatian itu saja,” Pungkasnya.

sebelum berita ini tayang dari team awak media langsung menemui Kapala pasar bernama Safrudin sebagai PLT Mantri pasar anyar untuk Di memintai keterangan apakah benar dengan adanya pungutan uang keamanan tersebut.

Pada saat dikonfirmasi Mantri Safrudin mengakui dan membenarkan bahwa uang keamanan para pedagang kami pungut seharinya 2000 ribu Rupiah setiap harinya adapun yang di luar pasar 100.000 ribu perbulan itu bukan saya,” Ujar Safrudin.

Sang mantri pasar pun menjelaskan bilamana keamanan tersebut tidak bekerja dengan baik kita ada Sangsinya seperti Sp I sampai II.

*Kalau kita berhentikan yang dimaksud jatah keamanan tersebut maka ini akan jadi masalah dampaknya , bisa Ramai nantinya mereka akan mengancam Bawak golok ke kantor kami,”Ungkapnya

Safrudin pun menceritakan dulu pernah Polsek anyar aja pernah di Serang’ Jadi kami dari pihak pasar paling hanya bisa memberikan himbauan dan teguran kepada pihak keamanan pasar agar lebih baik dalam bekerja.”kata Mantri Safrudin.

hasil keterangan Safrudin iya mengakui menjadi Matri pasar Anyar sebagai PLT sudah cukup lama menjabat sebagai PLT sampai bertugas 7 tahun lamanya.

“Ada apakah ini. Padahal jelas aturan mengenai batasan waktu penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) kepala pasar atau jabatan setingkat, yang biasanya dibatasi maksimal 6 bulan hingga 1 tahun lamanya, padahal Aturan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan tidak terlalu lama tetap mengikuti sesuai Aturan pemerintah kabupaten serang Banten.

Reporter : Agsjabar

Berita Terkait

Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga.
Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa.
Masyarakat Desa Liberia Dihebohkan Dengan Banyaknya Ikan Pada Mati di Sungai, Diduga Akibat Limbah.
Konflik PITI Menguat : Laporan ke MA dan Kejagung Diserahkan, Replika Masuk ke PTUN Jakarta
Tokoh Masyarakat PantanNangka Ucapkan Terima Kasih,Kepada PT.PLN Telah Menghadirkan Listrik Di Rumah Kami.
Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Bapak Wirawan Sanjaya (AWI), Penasehat II DPP PWOD
Bantuan Kemanusiaan PT Kencana Hijau BinaLestari(KHBL).
Septor Tabrak Truk Colt Diesel di Dolok Masihul, Balita 3 Thn Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 07:58 WIB

Keberadaan Dua Kilang Ubi di Desa Simpang Empat Banyak Dikeluhkan Warga.

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:38 WIB

Heri Ketua P3A Desa Pematang Guntung Diduga Berbohong Ketika Dikonfirmasi Mengenai Kegiatan Fisik Oplah Non Rawa.

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:10 WIB

Masyarakat Desa Liberia Dihebohkan Dengan Banyaknya Ikan Pada Mati di Sungai, Diduga Akibat Limbah.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:45 WIB

Konflik PITI Menguat : Laporan ke MA dan Kejagung Diserahkan, Replika Masuk ke PTUN Jakarta

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Tokoh Masyarakat PantanNangka Ucapkan Terima Kasih,Kepada PT.PLN Telah Menghadirkan Listrik Di Rumah Kami.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Ukui Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak

Kamis, 29 Jan 2026 - 10:31 WIB