DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029.

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Samosir- Sumut, MBS – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dengan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, pada Selasa (29/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhochel M. Tamba, dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang. Kapolres Samosir diwakili Kasat Intelkam Iptu. Donal P. Sitanggang, para asisten, SAB, pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Pengambilan keputusan bersama diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Samosir, dimana empat fraksi, yakni fraksi PKB, Nasdem, Golkar, dan fraksi gabungan (Gerindra, Demokrat, Perindo) menyatakan dapat menerima Ranperda RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan upaya yang sangat baik dalam seluruh proses rangkaian pembahasan atas ranperda ini.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, kolaborasi dan menjunjung tinggi nilai permusyawaratan, sehingga substansi dokumen RPJMD ini mendapat penajaman dan penyempurnaan melalui gagasan ide, saran dan masukan dari DPRD Samosir”, ujar Vandiko.

 

Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, ranperda RPJMD Samosir 2025-2029 ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama 5 (lima) tahun kedepan yang dioperasionalkan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah sebagai tahapan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai dan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, tutup Bupati Samosir Vandiko Gultom.

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati aceh singkil, H Hamzah sulaiman,SH Bersama Rombongan mengunjungi kabupaten pakpak bharat
*Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib!*
Pisah Sambut Komandan Kodim 0206/ Dairi  Letkol Inf. Goklas Pirtahan silaban, digantikan oleh Letkol CZI Nanang sujarwanto
Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80
Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah
Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE
Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Wakil Bupati aceh singkil, H Hamzah sulaiman,SH Bersama Rombongan mengunjungi kabupaten pakpak bharat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:19 WIB

*Skandal di Dinas Kesehatan OKI: BPK Ungkap Proyek Fiktif dan Dana Rakyat Rp2,1 Miliar Raib!*

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:08 WIB

Pisah Sambut Komandan Kodim 0206/ Dairi  Letkol Inf. Goklas Pirtahan silaban, digantikan oleh Letkol CZI Nanang sujarwanto

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Berita Terbaru