Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Mitra Mabes.Com – Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

“Artinya posisinya berada di bawah standar terkait dengan regulasi yang ditentukan, baik itu beras dalam kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri, Selasa (29/7).

Dari hasil pendalaman, ditemukan 71 sampel beras tidak sesuai SNI, 139 sampel tidak sesuai SNI sekaligus dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta 3 sampel beras premium tidak sesuai SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat 19 merek beras yang melakukan tiga pelanggaran sekaligus: tidak sesuai SNI, dijual melebihi HET, dan beratnya di bawah standar.

Saat ini Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, serta melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Kapolri menambahkan, sejumlah pengungkapan serupa juga terjadi di beberapa daerah. Polda Riau, misalnya, berhasil mengungkap modus beras reject yang dioplos menjadi beras medium lalu direpacking dan dijual sebagai beras SPHP Bulog. Kasus serupa juga ditangani di Kalimantan Timur, dengan barang bukti sekitar 4 ton beras yang sudah diamankan.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Bapak Presiden agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya,” tegas Kapolri.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka
Polres Tanah Karo Dukung Suksesnya Festival Bunga dan Buah 2025 : Aman, Meriah dan Penuh Warna
Polres Tanah Karo Dukung Suksesnya Festival Bunga dan Buah 2025 : Aman, Meriah dan Penuh Warna
Rudi Rambe Spd.Resmi Dilantik Sebagai Pj Kepala Desa Marsonja Camat Sungai kanan Tekankan Integritas dan Sinergi.
Lurah Tebing Tinggi H. Hafiz Sidak Pelaksanaan Bedah rumah Warganya
54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes
Ketua DPD Gerindra Taput , Dukung Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) 
Danrem 043/Gatam Ziarah ke Makam Pahlawan Raden Inten II, Tegaskan Semangat Pembentukan Kodam Raden Inten

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:47 WIB

Penyerangan Diduga Oknum Ormas di Desa Ketaren, Polres Tanah Karo Amankan Tiga Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Dukung Suksesnya Festival Bunga dan Buah 2025 : Aman, Meriah dan Penuh Warna

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:28 WIB

Polres Tanah Karo Dukung Suksesnya Festival Bunga dan Buah 2025 : Aman, Meriah dan Penuh Warna

Kamis, 31 Juli 2025 - 22:02 WIB

Rudi Rambe Spd.Resmi Dilantik Sebagai Pj Kepala Desa Marsonja Camat Sungai kanan Tekankan Integritas dan Sinergi.

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:55 WIB

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Berita Terbaru