Dewan Pengurus Pusat Ikatan Langkah Dansa Indonesia Tanggapi Keberpihakan KORMINAS dalam Sengketa Organisasi ILDI pada Ajang FORNAS VIII NTB

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com
Jakarta, 28 Juli 2025 – Dewan Pengurus Pusat Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPP ILDI) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas sikap Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (KORMINAS) yang terindikasi melakukan keberpihakan dan keterlibatan langsung (cawe-cawe) dalam sengketa internal organisasi ILDI, dengan tetap mengakomodasi penyelenggaraan lomba Langkah Dansa ILDI dalam ajang Fornas VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 26 & 27 Juli 2025 yang lalu, meskipun perkara tersebut masih dalam proses hukum di PTUN Jakarta dengan Nomor Perkara 143/G/2025/PTUN-JKT.

Adapun berdasarkan Fakta Hukum dan Penegasan DPP ILDI DPP ILDI telah secara resmi menyatakan penarikan diri dari FORNAS VIII serta melarang penggunaan nama dan atribut organisasi ILDI melalui surat resmi yang ditujukan kepada KORMINAS, Panitia FORNAS, dan para pihak terkait sejak Bulan April 2025. Namun KORMINAS tetap melanjutkan lomba Langkah Dansa atas nama ILDI dengan melibatkan pihak yang secara hukum masih disengketakan, tanpa dasar legitimasi hukum yang jelas;

Tindakan ini mencerminkan pengabaian terhadap asas netralitas, pengkhianatan terhadap etika organisasi, serta mengancam kredibilitas penyelenggaraan FORNAS sebagai ajang olahraga masyarakat yang seharusnya bersih dari konflik dan intervensi sepihak.

Ketua Umum DPP ILDI menyatakan serta mengaskan bahwa sikap untuk menarik diri dari Fornas VIII merupakan tindakan menghormati hukum dan tidak ingin mencederai marwah organisasi serta mengungkapkan rasa kecewa kepada KORMINAS.

“Kami berdiri di jalan hukum dan konstitusi organisasi. Keputusan kami menarik diri dari FORNAS VIII bukan karena kelemahan, tapi karena kami menghormati hukum dan tidak ingin mencederai marwah organisasi. Kami kecewa, KORMINAS tidak netral dan malah memberi panggung kepada pihak yang sedang disengketakan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika—tapi juga ancaman terhadap tatanan organisasi masyarakat yang sehat.” Tegas KORIZENKA WATTIMENA selaku Ketua Umum DPP ILDI.

Bahkan Penasehat Hukum ILDI Firmansyah,S.H.,M.H., dan Imron Ahmad.,S.H.,M.H., juga mengungkapkan pernyataan yang sama terkait polemik ini dan harusnya mereka menghormati proses yang lagi berjalan di PTUN agar roda organisasi berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“Fakta bahwa lomba tetap dilaksanakan meskipun ILDI sedang bersengketa di PTUN, dan meskipun telah ada penarikan resmi dari pihak yang sah, menunjukkan bahwa KORMINAS tidak menjunjung asas kehati-hatian administratif. Bila keputusan yang disengketakan di kemudian hari dinyatakan tidak sah, maka FORNAS juga turut menanggung akibat yuridis dan reputasional.” Ujar FIRMANSYAH, S.H., M.H., Penasehat Hukum DPP ILDI

Begitu juga dengan Penasehat Organisasi ILDI pun memberikan pendapat serta mengingatkan ketika sebuah organisasi lagi menjalankan proses sengketa organisasi di PTUN, haruslah mengormatinya agar tidak memperbesar konflik serta berjalan sesuai dengan Rules.

“Sebagai aparat purnawirawan, saya menyesalkan jika ada pihak yang mengorbankan ketertiban dan kesatuan demi ambisi sesaat. Organisasi yang sedang disengketakan seharusnya menahan diri, bukan malah menggunakan panggung publik untuk memperbesar konflik. Kami tidak ingin organisasi ini rusak karena manuver sepihak.” Tegas KOMBES POL (P) NURUL YANNI selaku Penasehat ILDI.

DPP ILDI menegaskan bahwa segala kegiatan yang mengatasnamakan ILDI di FORNAS VIII bukan bagian dari keputusan organisasi yang sah, dan tidak akan diakui sebagai aktivitas resmi organisasi. ILDI menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya KORMINAS, untuk menghormati proses hukum, menghentikan praktik keberpihakan, dan memulihkan integritas olahraga masyarakat di Indonesia.

(Team ) AKPERSI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Rambai Kaca Diduga Penyalagunana Dana Desa Untuk Bantuan Pakan Ikan Milik Pribadi
LSM KANE MalUT minta MHKAMAH AGUNG, hentikan Aktipitas Kerja PT HARITA GROUP di Pulau Obi di Atas Lahan SengketaSebelum Ada Putusan Pengadilan
Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan
Polsek dan Camat Tapung Sosialisasikan Karlahut, Ketahanan Pangan, MBG, dan Koperasi Merah Putih
Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!
Kapolri Targetkan Bangun 400 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini
Kasus Persekusi Terjadi Lagi Terhadap Umat Kristen Saat Sedang Acara Ibadah di Padang Sumatera Barat 
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner Dini Hari, Antisipasi 3C dan Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:59 WIB

LSM KANE MalUT minta MHKAMAH AGUNG, hentikan Aktipitas Kerja PT HARITA GROUP di Pulau Obi di Atas Lahan SengketaSebelum Ada Putusan Pengadilan

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:18 WIB

Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Beras Oplosan, 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:44 WIB

Polsek dan Camat Tapung Sosialisasikan Karlahut, Ketahanan Pangan, MBG, dan Koperasi Merah Putih

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:36 WIB

Sinergi Warga dan Polsek Tapung Hilir Lestarikan Gajah, Cegah Konflik Manusia-Satwa!

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:19 WIB

Kapolri Targetkan Bangun 400 SPPG se-Indonesia Akhir Tahun Ini

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kejatisu Diminta Evaluasi Kinerja Kacabjari Siborongborong

Rabu, 30 Jul 2025 - 11:31 WIB