Respon Cepat Resmob Polres Selayar Amankan Pasangan Yang Diduga Selingkuh Saat Hendak Diamuk Massa

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com|Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar bertindak cepat mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan dan nyaris menjadi sasaran amukan massa, pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Aksi pengamanan ini berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita, setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Hotline Polri 110. Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob, Bripka Rahmat Wadi, bersama piket jaga, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan warga yang sudah dalam keadaan emosi.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), perempuan warga Desa Binanga Sombayya, Kecamatan Bontosikuyu, dan NA (52), laki-laki warga Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bripka Rahmat Wadi menjelaskan bahwa situasi sempat memanas dan nyaris tak terkendali saat pihaknya tiba di lokasi. Warga, khususnya pihak keluarga dari perempuan, sudah terlebih dahulu mengepung rumah tempat keduanya diduga berduaan.

“Tadi sempat dipukuli waktu masih di dalam rumah, pas keluar dipukul lagi. Untung kami cepat halangi dan langsung masukkan ke mobil lalu bawa ke Polres. Keluarga perempuan yang mengamuk,” jelas Bripka Rahmat.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muhammad Rifai, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut dan menyebut tindakan cepat petugas bertujuan untuk mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan warga dan amankan keduanya ke Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Rifai.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan kasus seperti ini kepada aparat yang berwenang.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Dukung Mahasiswa UMSU Hadirkan Inovasi PPK Ormawa di Bagan Kuala Sergai
Ops Patuh Pallawa 2025 Berakhir, Polres Selayar Catat 145 Tilang dan 112 Teguran
Publik Pertanyakan Proses Perkembangan Kasus Batangan Emas dan Oli Palsu
Bupati, Wabup dan Masyarakat Kepulauan Selayar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si.
Polsek Gabuswetan Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polairud Selayar Gelar Patroli dan Lidik Dugaan Bom Ikan di Perairan Bontolebang
Bupati Bantaeng Resmikan Pondok Pesantren Modern Al-Aksi

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:32 WIB

Polri Dukung Mahasiswa UMSU Hadirkan Inovasi PPK Ormawa di Bagan Kuala Sergai

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:59 WIB

Ops Patuh Pallawa 2025 Berakhir, Polres Selayar Catat 145 Tilang dan 112 Teguran

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:48 WIB

Publik Pertanyakan Proses Perkembangan Kasus Batangan Emas dan Oli Palsu

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:52 WIB

Bupati, Wabup dan Masyarakat Kepulauan Selayar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si.

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:12 WIB

Polsek Gabuswetan Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru