Tim Opsnal Unit lV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Penggalian Ilegal Desa Pare Pare

Senin, 28 Juli 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Tim Opsnal Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan 5 orang pelaku penambangan ilegal beserta 2 unit excavator merk Komatsu dan Hitachi, serta 2 unit mobil dump truck yang berisikan hasil galian tambang berupa Tanah Urug. Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekira pukul 14.00 WIB di Dusun VI, Desa Pare-Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah:
1. S (30) warga Dusun IV, Desa Sugaran Bayu, Kec. Bandar Bosar Maligas, Kab. Simalungun
2. S (51) warga Desa Brohol, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara
3. RD (45) warga Desa Partimbalan, Kec. Bandar Masilam, Kab. Simalungun
4. RS (39) warga Dusun Sono, Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara
5. P (64) warga Desa Pare Pare, Kec. Air Putih, Kab. Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan, S.Tr.K., S.I K., M.H., M.T., (tautan tidak tersedia) melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Jadi lima tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini pihak Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Batu Bara telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka tersebut dan pada Jumat, 25 Juli 2025, berkasnya telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara. Polres Batu Bara terus berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Tanpa Plang Proyek Melanggar Asas Transparansi dan Akuntabilitas
Polres Lampung Tengah Dukung Penuh Ground Breaking SPPG: Wujud Nyata Komitmen Pemenuhan Gizi Anak
Pemkab Kampar Siap Tangani Karhutla: Bupati dan Kapolres Ikuti Rapat Koordinasi BNPB!
Bangga! Polwan Polda Riau Raih 2 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup!
Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kampar, Kapolres Sambut Hangat!
Tim Raga Res Kampar Patroli Terminal, Pasar, dan Lapangan Pelajar, Kamtibmas Kondusif!
Kasat Intelkam dan Kasat Binmas Polres Kampar Sosialisasikan Green Policing di SMA N 1 Salo!
Kapolri Groundbreaking 20 SPPG di Lampung, Polri dukung Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:33 WIB

Pembangunan Jalan Tanpa Plang Proyek Melanggar Asas Transparansi dan Akuntabilitas

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:17 WIB

Polres Lampung Tengah Dukung Penuh Ground Breaking SPPG: Wujud Nyata Komitmen Pemenuhan Gizi Anak

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:52 WIB

Bangga! Polwan Polda Riau Raih 2 Medali di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup!

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:47 WIB

Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Kampar, Kapolres Sambut Hangat!

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:43 WIB

Tim Raga Res Kampar Patroli Terminal, Pasar, dan Lapangan Pelajar, Kamtibmas Kondusif!

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Peringatan Hari jadi kabupaten pakpak Bharat  ke 22 tahun 2025

Selasa, 29 Jul 2025 - 08:44 WIB