Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Sergai Dibekuk, Polisi Janji Proses Hukum Maksimal

Senin, 28 Juli 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI.Mitramabes.com|26 Juli 2025 – Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan cepat mengamankan Jailani (45), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang lansia, Siti Samsiah, (81).di Dusun II, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Peristiwa keji ini terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 10.45 WIB, saat korban sedang beristirahat karena sakit. Terlapor masuk ke kamar korban, melakukan tindakan asusila, dan langsung dipergoki warga yang kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke RSU Sultan Sulaiman karena sempat diamuk massa.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan seksual dan perlindungan kelompok rentan. “Tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual.
Tindak tegas dan proses hukum maksimal adalah komitmen kami,” tegasnya.

Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba saat kejadian. Kasat Reskrim AKP D.P. Simatupang, SH, MH menyatakan bahwa pelaku dikenakan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS.

Barang bukti yang diamankan antara lain hasil visum, baju daster korban, seprai, dan celana pendek pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama
Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi
Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah
Polres Sergai Bongkar Praktik Eksploitasi Anak di Cafe Galaxy, Dua Tersangka Diamankan
Polres Batubara Bersama Pemkab Batubara Presrilease Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Warga Kundur Grebek Rumah Kosong Dijadikan Sarang Narkoba.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Sabtu, 6 September 2025 - 09:41 WIB

Kembali Lagi Kekerasan Terjadi Terhadap wartawan Nico Saragih Jurnalis Media Online Medan Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Rabu, 3 September 2025 - 15:45 WIB

Korban Pembakaran Mobil Di Sungai Pinyuh Minta Polisi Usut Pelaku Yang Terekam CCTV

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Butir Ekstasi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Belum 24 Jam Berjalan, Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Selayar Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Berita Terbaru

Daerah

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:08 WIB