Tanah Karo MBS Com. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo menyoroti maraknya pengendara di bawah umur yang masih ditemukan di jalan raya. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan diri, pengguna jalan lain, dan aspek hukum yang jelas melarang anak-anak mengemudi kendaraan bermotor.
“Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., menegaskan bahwa anak di bawah umur belum layak secara mental maupun hukum untuk berada di balik kemudi. Ia menyampaikan bahwa pengendara usia dini rentan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas karena belum memiliki kemampuan, pengalaman, serta kedewasaan dalam menghadapi dinamika lalu lintas.
“Anak di bawah umur bukan untuk di jalan. Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tapi juga bentuk kelalaian yang bisa membahayakan nyawa mereka dan orang lain,” tegas AKP Rabiah dalam keterangannya.
“Dalam Operasi Patuh Toba 2025, petugas Satlantas melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran tersebut, sekaligus memberikan edukasi kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mengemudi sebelum waktunya. Ia juga menekankan bahwa orang tua turut bertanggung jawab atas keselamatan anak dan dapat dikenai pembinaan atau sanksi jika terbukti lalai.
“Patroli dan razia kendaraan terus digencarkan oleh Satlantas Polres Tanah Karo di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di sekitar sekolah dan kawasan pemukiman. Tidak hanya penegakan hukum, namun edukasi melalui pendekatan persuasif juga dilakukan agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas bukan untuk ditakuti, melainkan untuk keselamatan bersama.
“Operasi Patuh Toba 2025 akan terus berjalan selama beberapa pekan ke depan. Satlantas Polres Tanah Karo mengajak semua pihak, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
@polantas_karo
#tertib_berlalulintas_demi_terwujudnya_indonesia_emas
#humaspolrestanahkaro
(Musa Tampubolon)