MBS Indramayu, –Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Omotenashi Servis Indonesia (OSIN) menyelenggarakan acara silaturahmi dan pelepasan keberangkatan peserta diklat ke Jepang. Bertempat di Hotel Prima, Indramayu, acara ini seharusnya menjadi momen kebanggaan bagi para calon pekerja migran dan keluarga mereka.
Namun, kegiatan tersebut justru menyisakan tanda tanya besar setelah awak media menduga adanya penghalangan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Acara yang berlangsung pada Jumat (25/7/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja, seluruh orang tua peserta diklat, serta karyawan dan pengajar LPK OSIN. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya acara tersebut bagi masa depan para peserta.
Sayangnya, niat tim awak media untuk meliput jalannya acara harus pupus di tengah jalan. Saat mencoba masuk dan mendokumentasikan kegiatan, mereka dilarang oleh panitia LPK OSIN. Seorang pengajar sekaligus panitia, yang diketahui bernama Nur, menyatakan bahwa acara tersebut bersifat internal.
”Maaf, kata Pak Edi-nya tidak boleh diliput, Mas,” ujar Nur, merujuk pada Edianto, Kepala LPK OSIN, yang dihubunginya melalui pesan WhatsApp. Penolakan ini sontak menimbulkan pertanyaan.
Tindakan LPK OSIN yang diduga menghalangi tugas wartawan ini menjadi sorotan, mengingat keterbukaan publik adalah prinsip penting dalam setiap kegiatan, terutama yang melibatkan banyak pihak dan memiliki dampak sosial. Adanya penolakan liputan ini memicu dugaan bahwa ada hal-hal yang tidak ingin diketahui publik dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak LPK OSIN belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan liputan. Ketertutupan ini kontras dengan semangat transparansi yang semestinya dijunjung tinggi oleh lembaga pelatihan. Kejadian ini meninggalkan misteri, dan publik menanti penjelasan lebih lanjut dari LPK OSIN mengenai kegiatan yang mereka selenggarakan.
(Thoha)