Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar: Pemecatan Kundori Sah, Somasi ke Wawan Suwandi Salah Alamat

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak –Mitramabes.com

Polemik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat terus bergulir. Kali ini, Mamam Suratman, S.Pd., M.Sos., Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar, angkat bicara soal pemecatan Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalbar serta somasi yang dialamatkan kepada Plt Ketua saat ini, Wawan Suwandi.

Dalam pernyataannya, Mamam Suratman menegaskan bahwa secara hukum, Kundori sudah tidak memiliki hak dan kewenangan lagi dalam tubuh organisasi PWI. “Pemecatan Kundori sudah final. Secara organisasi, dia tidak berhak lagi menggunakan nama PWI dalam kegiatan apa pun,” tegasnya.

Mamam menambahkan, pengangkatan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kalbar dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan PWI Pusat. Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan Wawan Suwandi bersifat sah secara hukum dan organisasi.

“Wawan Suwandi adalah objek dalam hal ini, bukan subjek. Subjek yang sebenarnya adalah PWI Pusat sebagai penerbit SK. Jadi kalau mau somasi, somasilah PWI Pusat. Menyasar Wawan jelas salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah-langkah yang diambil PWI Pusat sudah sesuai aturan organisasi. “SK pengangkatan Plt Ketua adalah wewenang penuh PWI Pusat. Selama tidak ada pembatalan dari pusat, maka legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya.

Pernyataan Mamam Suratman ini sekaligus menjadi klarifikasi penting di tengah simpang siur informasi dan upaya pembentukan opini publik yang dinilai keliru, khususnya terkait legalitas kepemimpinan di tubuh PWI Kalbar pasca pemecatan Kundori.

Pontianak –Mitramabes.com

Polemik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat terus bergulir. Kali ini, Mamam Suratman, S.Pd., M.Sos., Ketua Dewan Pakar PWI Kalbar, angkat bicara soal pemecatan Kundori dari jabatannya sebagai Ketua PWI Kalbar serta somasi yang dialamatkan kepada Plt Ketua saat ini, Wawan Suwandi.

Dalam pernyataannya, Mamam Suratman menegaskan bahwa secara hukum, Kundori sudah tidak memiliki hak dan kewenangan lagi dalam tubuh organisasi PWI. “Pemecatan Kundori sudah final. Secara organisasi, dia tidak berhak lagi menggunakan nama PWI dalam kegiatan apa pun,” tegasnya.

Mamam menambahkan, pengangkatan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Kalbar dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan PWI Pusat. Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan Wawan Suwandi bersifat sah secara hukum dan organisasi.

“Wawan Suwandi adalah objek dalam hal ini, bukan subjek. Subjek yang sebenarnya adalah PWI Pusat sebagai penerbit SK. Jadi kalau mau somasi, somasilah PWI Pusat. Menyasar Wawan jelas salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai langkah-langkah yang diambil PWI Pusat sudah sesuai aturan organisasi. “SK pengangkatan Plt Ketua adalah wewenang penuh PWI Pusat. Selama tidak ada pembatalan dari pusat, maka legalitas Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya.

Pernyataan Mamam Suratman ini sekaligus menjadi klarifikasi penting di tengah simpang siur informasi dan upaya pembentukan opini publik yang dinilai keliru, khususnya terkait legalitas kepemimpinan di tubuh PWI Kalbar pasca pemecatan Kundori.

Sumber Edi Rahman

Publis Edi Marwan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pdt.DR. Drs. Timotius Candra, M.A Pimpin KKR Penuh Dengan Hikmat di GKKD Pelalawan
BUPATI SAMOSIR UNDANG PENELITI USU TANGANI FENOMENA AIR DANAU TOBA
Pembubaran Panitia Stand Pendidikan Dalam Rangka HUT Kabupaten Nagan Raya Ke 23 Dengan Acara Makan – Makan
Tegakkan Moral, Hancurkan Asusila! Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Perangi Tindakan Tak Bermoral
RAPAT KOMITE BERSAMA ORANG TUA MURID Kls -X di SMA NEGRI 1 (SATU) BINJAI.
Bupati Humbahas Buka Festival Marende, Ajak Masyarakat Hadir Dan Bernyanyi Bersama.
Berserakan sampah bekas kopi di lokasi liwaya STG & PB di OKI PLUP sungai baung desa bukit batu, kecamatan air sugian kabupaten Ogan Komering ilir.
Kepala SDN Kuala Baro Rita Handayani” Ini Penjelasan konsep pembelajaran mendalam kepada guru-guru” 

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:14 WIB

Pdt.DR. Drs. Timotius Candra, M.A Pimpin KKR Penuh Dengan Hikmat di GKKD Pelalawan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:27 WIB

BUPATI SAMOSIR UNDANG PENELITI USU TANGANI FENOMENA AIR DANAU TOBA

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Pembubaran Panitia Stand Pendidikan Dalam Rangka HUT Kabupaten Nagan Raya Ke 23 Dengan Acara Makan – Makan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:39 WIB

Tegakkan Moral, Hancurkan Asusila! Kapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Perangi Tindakan Tak Bermoral

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:05 WIB

RAPAT KOMITE BERSAMA ORANG TUA MURID Kls -X di SMA NEGRI 1 (SATU) BINJAI.

Berita Terbaru