Menindaklanjuti Keluhan Warga, Satpol PP Selayar Hentikan Sementara Usaha Pembakaran Arang di Bontotangnga

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com|Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran arang di Dusun Tanabau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eriek Gunawan, bersama jajaran, melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kamis (24/7).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan daerah, khususnya oleh pemilik usaha berinisial “AA”, yang diketahui juga merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar.

Karena statusnya sebagai aparat, “AA” diharapkan dapat menjadi teladan dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Lainnya :
Kepedulian Bupati Natsir Ali Terhadap Petugas Satpol PP, Contoh Nyata Kepemimpinan yang Bijaksana0
Bupati Natsir Ali Hadiri HUT Satpol PP ke-75, Harap Satpol PP Lebih Humanis Namun Tegas0
Remaja Kabur Saat Tim Trantibum Patroli, Ditemukan Bungkusan Lem di Sekitar Kantor Disdukcapil Selayar Sidang Pelanggaran Perda Pemeliharaan Ternak di Selayar, Terdakwa divonis Denda Satu Juta Rupiah0 Satpol PP Selayar Laksanakan Penertiban Ternak yang Berkeliaran di Bontobangun0

Dalam kesempatan itu, tim Satpol PP menyerahkan Surat Teguran sekaligus memberlakukan penghentian sementara terhadap aktivitas usaha pembakaran arang hingga pemilik usaha mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan langkah yang kami ambil di lapangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Eriek Gunawan.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pelaku usaha.

Eriek Gunawan menyatakan, Satpol PP akan terus mengawal proses perizinan dan memastikan tidak ada kegiatan yang berlangsung sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis dipenuhi. ( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ratusan Raider dari Berbagai Daerah Ramaikan Latber Trail Adventure Bhayangkara di Kepulauan Selayar
Kapolres Selayar Apresiasi Tim SAR dan Media atas Penyelamatan Awak KM  Mulya Abadi 2
Kapolres Selayar Pimpin dan Dampingi Langsung Anggota Ikuti Audit Kinerja Irwasum Polri Tahap II Tahun 2025
Alhamdulillah Tim SAR Berhsil Menemukan KM Mulya Abadi 2 Bersama 8 Orang Awak Selamat
Polri-TNI Dukung Latihan Tim Voli Tanjung Beringin Jelang Piala PBVSI Sergai
Polri-TNI Dukung Turnamen U-15 “Pemdes Petaring Cup 2025” Sambut HUT RI ke-80
KM Mulyadi Hanyut di Perairan Takabonerate Selayar 8 Nyawa Terombang Ambing
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Eks RSU Indrapura

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:45 WIB

Ratusan Raider dari Berbagai Daerah Ramaikan Latber Trail Adventure Bhayangkara di Kepulauan Selayar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kapolres Selayar Apresiasi Tim SAR dan Media atas Penyelamatan Awak KM  Mulya Abadi 2

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:41 WIB

Kapolres Selayar Pimpin dan Dampingi Langsung Anggota Ikuti Audit Kinerja Irwasum Polri Tahap II Tahun 2025

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:38 WIB

Alhamdulillah Tim SAR Berhsil Menemukan KM Mulya Abadi 2 Bersama 8 Orang Awak Selamat

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:08 WIB

Polri-TNI Dukung Latihan Tim Voli Tanjung Beringin Jelang Piala PBVSI Sergai

Berita Terbaru