Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Mitra Mabes.Com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial RAZ (10). Kamis(24/7/25)

Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi kejinya di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada Minggu (22/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kronologi penangkapan pelaku yang berhasil diamankan adalah M alias H alias Y (35), buruh harian asal Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji saat pelaku sedang bekerja menanam tebu.

Melalui Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menjelaskan, “Penangkapan ini berkat laporan warga melalui layanan respon cepat Pak Kapolres di nomor WhatsApp. Selanjutnya memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi yang sedang berada di wilayah Mesuji segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku”.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang, kasus ini akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

“Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres Yuliansyah.

Kombes Pol Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam mengungkap kasus yang viral ini, Polda Lampung akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak”,

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal hal yang mencurigakan melalui call center Polri 110 atau segera menuju ke kantor Kepolisian terdekat”, ujarnya

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan perempuan. Polda Lampung melalui Polres Tulang Bawang akan memproses hukum pelaku secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam 1x 24 Jam, Jaga Kota Pagar Alam dari Gangguan Kamtibmas
Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak
Lapas Pasir Pangarayan Turut Sukseskan Gerakan Kapolda Riau
Luar Biasa” Ruang Kelas SD Kuala Baro Lengkap CCTV” Begini Penjelasannya”
Dishub Melalui Bidang Sarana Adakan Pemasangan PJU di kelurahan Paoman
KEJATI SUMSEL TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS OTT PUNGUTAN LIAR DI KECAMATAN PAGAR GUNUNG,” LAHAT.*
Polda Sumut Ajak Masyarakat Mewujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Di Nilai Tutup Mata Kemacetan Jalan pasar Sarinah Rimbo Bujang

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:31 WIB

Patroli Perintis Presisi Polres Pagar Alam 1x 24 Jam, Jaga Kota Pagar Alam dari Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:02 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Karet, Pelaku Berhasil Ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:10 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Turut Sukseskan Gerakan Kapolda Riau

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:06 WIB

Luar Biasa” Ruang Kelas SD Kuala Baro Lengkap CCTV” Begini Penjelasannya”

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:03 WIB

Dishub Melalui Bidang Sarana Adakan Pemasangan PJU di kelurahan Paoman

Berita Terbaru