BANGUNAN KOS EKSKLUSI TIDAK MEMILIK IZIN DITUTUP SATPOL PP

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes- com// Yogyakarta Setelah dilakukan proses pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola tempat kos eksklusif, Yogya Amazon Green 2 akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Daerah Istimewa Yogyakarta DIY) melakukan penutupan dan penyegelan terhadap tempat kos tersebut, Kamis (06/07/2023).

Saat dikonfirmasi pewarta, Muhammad Tri Qumarul Hadi, Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol- PP DIY menjelaskan penutupan tersebut dilakukan karena bangunan yang berdiri diatas tanah kas desa Kalurahan Condongcatur tersebut dibangun tanpa ada ijin dari Gurbernur.
“Penutupan yang dilakukan terhadap Yogya Amazon Green 2 dan Kanary Society & Space yang dilakukan oleh Satpol PP-DIY kemarin setelah pada proses pemanggilan dan pemeriksaan ternyata pihak pengelola maupun pemilik tidak bisa menunjukkan izin gubernur terkait dengan penggunaan tanah kas desa di Kalurahan Condongcatur,” jelasnya, Jum’at (07/07/2023).

Hal tersebut melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Semua penggunaan tanah desa, sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 harus memiliki izin gubernur,”tandasnya.

Lebih lanju Qumarul mengatakan, Sejauh ini Satpol-PP DIY, sudah melakukan penutupan terhadap bangunan tanpa ijin yang berdiri diatas tanah kas desa diantaranya di Kalurahan Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik.

“Yg sudah dilakukan penutupan antara lain
Kalurahan Maguwoharjo,Condongcatur,Caturtunggal, Sariharjo dan Ngaglik,”ucapnya.

Untuk selanjutnya, Satpol- PP DIY, direncanakan Minggu depan akan melakukan kegiatan yang sama juga dan saat ini masih dalam proses persiapan. Namun lokasi dan wilayahnya belum bisa disebutkan untuk saat ini.

“Kami berharap kedepannya,lengkapi dulu perizinan baru melakukan aktivitas, bukan melakukan aktivitas sambil memproses perizinan,”pungkasnya.
(Red @ anton)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu
1,5 Ton Beras Terjual di Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polri Polres Samosir
Pemkab Taput Ajak Seluruh Masyarakat Bersukacita Dengan Semangat MenyongsongHari Ulang Tahun Kemerdekaan.Ke 80 .
Tiga Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa
Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.
Bupati bogor, Rudy susmanto di minta evaluasi kinerja camat sukaraja yang arogan.
Oknum Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor , Daulat S. Harahap Kembali Berulah

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Pemkab Taput Ajak Seluruh Masyarakat Bersukacita Dengan Semangat MenyongsongHari Ulang Tahun Kemerdekaan.Ke 80 .

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Tiga Mahasiswi Pengeroyok dan Sebar Konten Asusila Terhadap Perempuan 19 Tahun, Tersangka dan Barang Bukti Siap Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Direskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Satu Orang Kakek Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:08 WIB

LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.

Berita Terbaru