PT. ITA Dianggap Tidak Kooperatif Terkait Transparansi Jawaban Dari Forum Integritas Kepulauan Meranti Terhadap PI 10%

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau MBS – Forum Integritas Kepulauan Meranti (FIKM) menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas sikap PT Imbang Tata Alam (PT ITA) yang dianggap kurang kooperatif dalam hal transparan terhadap jawaban atas permintaan dalam bentuk surat resmi dari FIKM terkait Participating Interest (PI) 10%.

Menurut keterangan pihak FIKM , pihak PT. ITA hingga hari ini belum memberikan jawaban atau tanggapan serta balasan apapun terhadap surat resmi yang telah dikirimkan beberapa kali oleh pihaknya.

“Permintaan klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen FIKM dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik atas pengelolaan sumber daya alam yang berdampak langsung terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Prticipating Interest (PI) 10% adalah hak daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM dan menjadi kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata urusan antar institusi saja”, kata pihak FIKM kepada media ini, Kamis (24/07/25).

Masih menurut keterangan pihak FIKM, sudah lebih dari 3 bulan terhitung sejak 21 April dan 12 Juni 2025 sejak surat dilayangkan. namun, pihak PT. ITA tidak menunjukkan itikad baik dengan memberikan jawaban, penjelasan, maupun komunikasi apapun kepada Forum maupun unsur masyarakat yang telah mempertanyakan posisi dan keterlibatan perusahaan dalam pengelolaan PI 10% tersebut.

Lanjutnya, pihak Forum Integritas Kepulauan Meranti menyatakan bahwa:

1. Ketidakterbukaan PT. ITA merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh perusahaan yang mengelola sumber daya di wilayah Meranti.

2. Forum mendesak PT. ITA untuk segera memberikan klarifikasi resmi secara tertulis kepada Forum dan masyarakat Meranti paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak rilis ini disampaikan.

3. Apabila PT. ITA tetap tidak merespons, maka Forum akan menempuh jalur lain, termasuk menyampaikan laporan kepada instansi pengawas dan otoritas terkait baik di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami percaya bahwa keterbukaan dan komunikasi yang baik antara perusahaan dan forum hingga ke masyarakat merupakan kunci utama menjaga keharmonisan dan kepercayaan publik dalam pengelolaan investasi sumber daya alam”, ujar Pihak FIKM kepada media ini.

Harapan Forum Integritas Kepulauan Meranti kepada pihak PT. ITA terkait jawaban Participating Interest (PI) yang diberikan, harus transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami mempertanyakan alasan dari pihak PT. ITA tidak membalas surat resmi dari forum kami, dan kami menginginkan keterbukaan dari PT. ITA sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. kami juga menyerukan kepada semua pihak untuk turut mengawal isu ini secara kritis dan konstruktif”, tutup pihak FIKM kepada media ini.





Indre MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Pernyataan Sikap Resmi DPW Projamin Kalimantan Barat Konsisten Mendukung Pemerintah Dalam Upaya Menjaga Kepercayaan Rakyat
Jumat Curhat Bersama Reje se-Kecamatan Lut Tawar, Kapolres Aceh Tengah Dengar Aspirasi dan Beri Solusi

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat

Berita Terbaru