Polsek Celala Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Bersama Jaga Kelestarian Alam dan Cegah Karhutla

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Takengon –MBS

Polsek Celala, Polres Aceh Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Kecamatan Celala terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Rabu (23/7/2025) pagi.

Sekitar pukul 10.15 WIB, personel Polsek Celala turun langsung ke wilayah-wilayah rawan Karhutla untuk memberikan imbauan serta penyuluhan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan serta mencegah terjadinya bencana lingkungan akibat Karhutla.

“Dalam kegiatan ini, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan, tidak meninggalkan api di hutan, dan diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan praktik pembukaan lahan secara sembarangan,” ujar Ipda Fauzul.

Petugas juga menyampaikan dasar hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, yakni Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat (3), yang mengatur ancaman hukuman dan denda bagi pelaku pembakaran.

Selain imbauan, edukasi juga diberikan mengenai cara-cara membuka lahan secara ramah lingkungan dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan dini apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan Karhutla.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan baik dari masyarakat, yang menyatakan dukungannya untuk bersama menjaga alam sekitar dan mencegah kebakaran hutan di wilayah Kecamatan Celala.

“Upaya ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Kapolsek.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PPDB jalur PAPS SMA Negeri 01 Cibinong kabupaten Bogor, tidak tepat sasaran,,diduga ajang pungli,,,
Pengakuan kepala desa Ciapus terkait pkkpr dan ijin siup
Posbakum Kab.Tebo Datangi Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo Dalam Rangka Audensi
Sejalan dengan Asta Cita Presiden, Program Evoria Lestarikan Kebudayaan
Kadis Pendidikan Nagan Raya Tegaskan Pihak Sekolah Dilarang Menjual Seragam Batik Ke Wali Murid
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Sejalan dengan Asta Cita Presiden, Program Evoria Lestarikan Kebudayaan
Safari Perdana, Kapolres Indramayu Bangun Sinergi Dengan DPRD dan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:49 WIB

PPDB jalur PAPS SMA Negeri 01 Cibinong kabupaten Bogor, tidak tepat sasaran,,diduga ajang pungli,,,

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengakuan kepala desa Ciapus terkait pkkpr dan ijin siup

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:48 WIB

Posbakum Kab.Tebo Datangi Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo Dalam Rangka Audensi

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:51 WIB

Sejalan dengan Asta Cita Presiden, Program Evoria Lestarikan Kebudayaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kadis Pendidikan Nagan Raya Tegaskan Pihak Sekolah Dilarang Menjual Seragam Batik Ke Wali Murid

Berita Terbaru