DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Sidang Paripurna Semua Fraksi Setujui RPJMD 2025-2029

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara- Rapat Paripurna akhir DPRD Kabupaten Batubara seluruh Fraksi menyetujui dan menandatangani persetujuan bersama atas laporan Rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 -2029 digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Selasa (22/7/2025).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Safii SH dihadiri Wakil Ketua Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batubara Syafrizal SE, MAP, Sekretaris DPRD Kabupaten Batubara Izhar Fauzi SH, dan seluruh Anggota DPRD serta para OPD dan unsur Forkopimda.

Fraksi PDI Perjuangan dibacakan juru bicaranya Amirtan menyatakan dan menerima RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025 – 2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025-2029.

Fraksi Gerindra dibacakan juru bicaranya menyatakan dapat menerima RPJMD Kabupaten Batubara 2025-2029 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibacakan Suminah. Pendapat akhir menyetujui beberapa catatan yang harus disikapi pihak-pihak terkait saran yang dituangkan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029.

Fraksi PAN dibacakan juru bicaranya Chairul Bariah SM sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi-misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batubara selama lima tahun kedepan.

“Fraksi PAN menerima dan menyetujui RPJMD Kabupaten Batubara 2025-2029 untuk dijadikan Perda,” kata Chairul Bariah.

Fraksi (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) disampaikan Alpon Sirait SH berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun kedepan untuk kesejahteraan masyarakat dan menerima,
menyetujui ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten batu bara tahun 2025-2029.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) disampaikan juru bicaranya Heri Suhandani SE, SH apresiasi dan menilai positif kepada Kaban Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menunjukkan performa kerja kompeten dan cukup menguasai isi dari Ranperda RPJMD 2025-2029.

“Layak untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi untuk peningkatan karir selaku ASN,” kata Heri.

Fraksi KPN menyetujui RPJMD Kabupaten Batubara tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program Ketahanan Pangan, 2 Desa Binaan Polres Kepulauan Selayar Panen Raya
Kapolres Selayar Apresiasi Inovasi Bank Sampah Bonea, Dukung Pemanfaatan Limbah Plastik Jadi Paving Blok
Kapolres Selayar Terima Penghargaan dari KPPN Benteng, Apresiasi Nilai IKPA 100 Pada Semester I 2025
Polda Sumut dan Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan Senkom Dukung Ketahanan Pangan
Pengakuan kepala desa Ciapus terkait pkkpr dan ijin siup
Daerah Perbatasan Jabar–Jateng Perkuat Kolaborasi Lewat Forum Kunci Bersama
Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat, Pemkab Indramayu Siap Kawal dan Kembangkan
Siap Tampil di Jawa Barat, Perempuan Haurgeulis Jadi Penggerak Perubahan Desa

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:21 WIB

Program Ketahanan Pangan, 2 Desa Binaan Polres Kepulauan Selayar Panen Raya

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:19 WIB

Kapolres Selayar Apresiasi Inovasi Bank Sampah Bonea, Dukung Pemanfaatan Limbah Plastik Jadi Paving Blok

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:17 WIB

Kapolres Selayar Terima Penghargaan dari KPPN Benteng, Apresiasi Nilai IKPA 100 Pada Semester I 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 00:11 WIB

Polda Sumut dan Polres Sergai Perkuat Sinergi dengan Senkom Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengakuan kepala desa Ciapus terkait pkkpr dan ijin siup

Berita Terbaru