Samosir – Sumut, Mitramabes – Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan kepolisian, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin pagi (21/7/2025), bertempat di Lapangan Mapolres Samosir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K, usai pelaksanaan Apel Jam Pimpinan.
Seluruh personel dari satuan Polres dan jajaran Polsek dibagi ke dalam empat barisan untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan rutin.
Sebagai bagian dari pengawasan internal, dilakukan pemeriksaan perangkat komunikasi milik anggota untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku, sejalan dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 dan perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam.
Tim pemeriksa dipimpin oleh Kasi Propam, bersama Kanit Provos dan Kanit Paminal, serta didukung oleh personel dari Seksi Propam.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan untuk menjaga kedisiplinan dan integritas anggota di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Ini adalah bentuk pengawasan yang sehat dan bagian dari budaya organisasi yang kami bangun. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tetap berada pada jalur profesional dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kepolisian,” ujar Kompol Briston.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan bersifat represif, melainkan sebagai langkah pembinaan dan kontrol dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang langsung ditindak dengan langkah pembinaan fisik ringan, sebagai bentuk penegasan aturan internal.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan menjaga tampilan profesional anggota, Polres Samosir menerapkan tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin, khususnya terkait kerapian penampilan.
Bagi anggota yang kedapatan berambut panjang atau tidak sesuai dengan ketentuan, diberlakukan sanksi berupa push-up di tempat sebagai bentuk pembinaan fisik sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga standar tampang dan disiplin kepolisian.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab pribadi setiap personel dalam menjalankan tugas dengan penampilan yang mencerminkan wibawa institusi.
“Kami tidak mencari siapa yang salah, tapi ingin memastikan semua tetap berjalan di rel yang benar. Ini bukan hanya soal hukuman, tetapi soal menjaga marwah Polri,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menegaskan bahwa proses penanganan terhadap indikasi pelanggaran akan dilakukan secara objektif, proporsional, dan sesuai prosedur hukum serta kode etik kepolisian.
Polres Samosir juga berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi, pengawasan, dan pendekatan humanis dalam membina anggota di semua lini. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen mendukung agenda reformasi internal Polri.
(Editor Hasmar)