Polsek Seputih Banyak Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Diamankan

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung kosong yang berlokasi di Kampung Setia Bakti Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Korban dalam peristiwa ini adalah RP (31), warga Kampung Mulyo Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Korban mengalami luka lebam dan luka di bagian pelipis mata setelah dianiaya oleh tiga orang pelaku secara bersamaan.

Sementara tiga pelaku yang berhasil diamankan petugas, diantaranya :

* SS (24) warga warga Desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

* AWK (21), warga Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

* DS (24) Diki warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Banyak, IPTU Hairil Rizal, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban terlibat perselisihan saat sedang berkumpul bersama para pelaku dan beberapa rekan lainnya.

“Awalnya korban menggoda salah satu perempuan bernama NA. Setelah terjadi perdebatan, salah satu pelaku, yakni SO langsung memukul dan mencekik korban. Aksi ini kemudian diikuti oleh dua pelaku lainnya, yaitu AWK dan DS secara bersama-sama memukul korban,” kata Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, lanjutnya, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Simpang Randu, wilayah hukum Polsek Seputih Banyak, pada Selasa (22/7/25).

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna merah yang terdapat bercak darah akibat luka korban.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Polsek Seputih Banyak tidak akan memberikan ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan
Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sumay
Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Dua Pengedar Sabu di Tengah Ilir
UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG DALAM BIDANG PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT OBSERVASI GIAT REHABILITASI NARKOBA DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH PADA LAPAS GUNUNG SUGIH
Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah mengikuti Rapat Paripurna XII Sidang Ke-5 DPRD
Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan
Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:39 WIB

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:56 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Sumay

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:35 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Dua Pengedar Sabu di Tengah Ilir

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:39 WIB

UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG DALAM BIDANG PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT OBSERVASI GIAT REHABILITASI NARKOBA DPC GRANAT LAMPUNG TENGAH PADA LAPAS GUNUNG SUGIH

Berita Terbaru

NASIONAL

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan

Kamis, 24 Jul 2025 - 19:39 WIB