Diduga Ada Mark-Up Dana APBDes, Kades Serai Wangi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes | Indragiri Hulu, Riau –

Kuat dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up) pada Dana APBDes tahun anggaran 2023 di Desa Serai Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Temuan dari media Mitra Mabes menunjukkan adanya 11 kali pengeluaran dengan keterangan yang sama, yakni “Keadaan Mendesak”, dengan jumlah identik yakni Rp 6.900.

 

Meski nominal terbilang kecil, namun frekuensi dan alasan penggunaan dana yang berulang tanpa rincian yang jelas menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa tersebut.

 

Ketika dikonfirmasi oleh Kepala Biro Media Mitra Mabes, Ivan Indrakusuma, Kepala Desa Serai Wangi tidak memberikan respon baik melalui pesan maupun panggilan suara. Sikap bungkam ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

 

 

 

Dasar Hukum: Media dan Masyarakat Berhak Mempertanyakan APBDes

 

Hak awak media untuk mempertanyakan penggunaan dana desa dilindungi oleh:

 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

 

Pasal 68 ayat (1): Masyarakat desa berhak memperoleh informasi mengenai rencana dan pelaksanaan pembangunan desa, termasuk penggunaan APBDes.

 

 

Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

 

Pasal 3: Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib anggaran.

 

 

 

 

 

Pasal yang Berpotensi Dilanggar oleh Oknum Kepala Desa:

 

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan dapat dipidana karena korupsi.

 

 

KUHP:

 

Pasal 372: Penggelapan.

 

Pasal 378: Penipuan.

 

Pasal 421: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.

 

 

 

 

 

Permintaan Audit Total oleh Penegak Hukum

 

Dengan temuan awal ini, awak media meminta kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan BPKP Perwakilan Provinsi Riau untuk melakukan audit total terhadap pengelolaan APBDes Desa Serai Wangi sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.

 

Penggunaan istilah “keadaan mendesak” secara berulang tanpa penjelasan jelas patut didalami lebih lanjut. Transparansi dalam penggunaan dana publik adalah tanggung jawab moral dan hukum pemerintah desa.

 

 

 

Media Mitra Mabes akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar semua proses audit dan investigasi dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

 

 

Editor:Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peduli Keselamatan Pelajar, Polres Tebo dan Polsek Jajaran Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Pasiops Kodim 0206/Dairi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024
Penemuan Mayat X di Sungai, Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Tindak Kejahatan
Personel Polsek Simpang Empat Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.
Sat Reskrim Polres Samosir Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Dalam Tugu
Menteri LH Apresiasi Pemprov-Polda Riau Atasi Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 23:40 WIB

Peduli Keselamatan Pelajar, Polres Tebo dan Polsek Jajaran Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah: Pasiops Kodim 0206/Dairi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:45 WIB

Penemuan Mayat X di Sungai, Polres Tanah Karo Evakuasi dan Lidik Sebab Kematian

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:39 WIB

Personel Polsek Simpang Empat Bersihkan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kompak ratusan LSM Harimau suport Sidang Perdana 3 Anggotanya di PN Purbalingga.

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Sergai Dukung Atlit Pencak Silat Ikuti FORNAS di NTB

Selasa, 22 Jul 2025 - 22:28 WIB