Binjai – Mitra Mabes Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, Irwansyah Nasution, menghadiri dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Binjai Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Senin (21/7), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Kasdim 0203/Lkt Mayor Arh Herbet Sihombing, Wakapolres Kompol Yanto, para Anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setdako Binjai, Camat, dan Lurah se-Kota Binjai.
Membacakan sambutan Wali Kota, Sekdako Binjai, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Dokumen RPJMD disusun sebagai upaya integrasi perencanaan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional secara menyeluruh.
“Ranperda RPJMD ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses penyusunan yang panjang dan partisipatif. Selanjutnya, akan masuk ke tahap pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah,” ujarnya.
Ia juga mengajak DPRD Kota Binjai untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan Ranperda RPJMD dengan semangat gotong royong demi mewujudkan Binjai yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Targetnya, Ranperda ini dapat disetujui paling lambat akhir Juli 2025, untuk kemudian dievaluasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, dan ditetapkan maksimal pada minggu kedua Agustus 2025,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen penting tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Binjai, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan RPJMD ini. Semoga dokumen ini menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan Kota Binjai yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.
J.Saragih