Mitramabes, Riau – PT Hutama Karya melakukan sosialisasi dan konsultasi bersama masyarakat terkait proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi yang sedang dikerjakan di desa Sei Panji Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu, 19/07/2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dikediaman Ketua Gapoktan Kecamatan Kubu Babussalam, ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, koordinasi, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu PT Hutama Karya di wakili oleh Humas dan bagian teknis lapangan, PPL Sei Panji Panji (H. Imron) PJ. Penghulu Sungai Panji Panji (Rufaizal), Poktan Desa Sei Panji Panji, Poktan Desa Pekaitan, Poktan Desa Suak Air Hitam, dan Masyarakat Setempat
Dalam sosialisasi dan konsultasi ini, tim PT Hutama Karya:
– Menyampaikan informasi tentang proyek irigasi, termasuk tujuan, manfaat, dan progres pengerjaan.
– Mendengarkan masukan, saran, dan pertanyaan dari masyarakat terkait proyek.
– Berdiskusi tentang aspek teknis, operasional, dan dampak proyek terhadap masyarakat sekitar.
– Berkomitmen untuk memperhatikan kebutuhan dan keselamatan masyarakat setempat dalam pelaksanaan proyek.
Tujuan Sosialisasi dan Konsultasi
1. Meningkatkan transparansi tentang proyek irigasi kepada masyarakat.
2. Mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat untuk perbaikan proyek.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan proyek.
Dalam Sosialisasi tersebut, Poktan desa Sungai Panji Panji, Poktan Desa Pekaitan dan Poktan Desa Suak Air Hitam, mendukung pekerjaan rehabilitasi irigasi yang dikerjakan oleh perusahaan PT Hutama Karya, karena pekerjaan ini dapat meningkatkan ketersediaan air untuk pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan petani. Rehabilitasi irigasi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat dan mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.
Dari hasil pertemuan PT Hutama karya perwakilan Gapoktan dan masyarakat telah disepakati apabila dalam pelaksanaan proyek normalisasi tersebut pembuangan tanah lumpur galian di buang ke bahu jalan dan apabila ada tanaman yg ditanam di bahu jalan yg terkena dampak dari pekerjaan normalisasi masyarakat tidak akan meminta ganti rugi,ujar perwakilan masyarakat dan Gapoktan di tiga kecamatan.
Tim Liputan Mitramabes Riau