Medan Sumut MBS Com. Seperti diketahui proyek drainase pembangunan saluran sistem drainase lingkungan di jalan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota pada tahun 2023 lalu yang seharusnya sudah rampung pada Desember 2023, nyatanya sampai sekarang masih belum terselesaikan.
Pantauan awak media masih banyak drainase yang menggunakan Beton Precast model U-Ditch tidak tertutup alias masih terbuka lebar dibeberapa titik.
Sumber yang didapat dari Dinas pada masa itu dibawah kepemimpinan Kadis SDABMBK, Topan Obaja Putra Ginting dengab Kabid Gibson Panjaitan menjelaskan pihaknya saat itu tengah melakukan perbaikan atau pembangunan saluran sistem drainase lingkungan di jalan Air Bersih. Ini dilakukan guna mengatasi genangan air di wilayah tersebut, hal ini merupakan salah satu program walikota Medan Bobby Nasution pada saat itu.
Kenyataan dilapangan sudah dua tahun berjalan proyek tersebut terkesan separuh jadi dan belum rampung sudah pasti itu tidak sesuai dengan SOP pengerjaan yang seharusnya pada bulan Desember 2023 selesai dan itu merugikan keuangan negara.
Drainase yang tidak ditutup dapat menimbulkan bahaya, terutama bagi anak – anak yang tidak hati hati bisa masuk kedalam selokan tersebut pada saat hujan dan banjir.
SOROTAN PUBLIK
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Budiman Nadapdap,SE mengeluarkan statementnya, Beliau mengatakan jika ada yang terlihat mencurigakan terhadap kinerja yang menggunakan dana yang bersumber dari APBD harus segera di Kroscek dan di Evaluasi karna hal itu menyangkut Keuangan Negara dan sudah pasti didalam nya banyak cela bagi pengendali Anggaran untuk menguntungkan diri sendiri atau pun bersama sama.
Dalam pandangan Budiman Nadapdap ini menjadi sorotan tajam bagi pengendali Anggaran Negara dan dirinya meminta kepada KPK untuk lebih mendalami dan memeriksa siapa saja yang terlibat didalam pengerjaan proyek yang menghabiskan Dana milyaran jika ada temuan-temuan yang mencurigakan atas penggunaan Dana yang bersumber dari APBD tersebut, agar tidak mendapatkan cela atau ruang bagi para Pejabat nakal yang menyalah gunakan jabatan nya yang dapat merugikan negara tersebut, terangnya saat di konfirmasi.
( Tiiim..)