Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 08.50 WIB, seorang pria berinisial DI (35), warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, ditangkap di rumahnya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, lalu melakukan penangkapan saat pelaku tengah tertidur di dalam kamar.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram, satu butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp16.875.000 (enam belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta barang bukti lainnya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. “Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.(Tim).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Jam Gerak Cepat Polsek Pagar Alam Utara Amankan Tujuh ABH Pelaku Pengeroyokan
Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai
Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi
Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi
Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*
Patroli Dialogis, Personil Polsek Rambang Tekan Aksi Kriminalitas di Tempat Fasilitas Umum*
Polres Pagar Alam Gelar Apel Siaga Kamtibmas
Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 03:13 WIB

Dua Jam Gerak Cepat Polsek Pagar Alam Utara Amankan Tujuh ABH Pelaku Pengeroyokan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Mahasiswa KKN Univa dan TNI-Polri Bersinergi Tanam Toga, Langkah Optimal Cegah Malaria di Sergai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:25 WIB

Polri Dukung Aksi Nyata Dosen UNIVA: Hibahkan Lampu Jalan untuk Desa Tebing Tinggi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Obrolan Hangat di Coffee Morning: Media dan EMP Energi Gandewa Sepakat Perkuat Komunikasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Polsek Rambang Polres Muara Enim Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Titik Lokasi*

Berita Terbaru