DPRD Batu Bara Laksanakan Rapat Paripurna Finalisasi Pansus Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA.2024

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbs.com- Sumatera Utara, Batu Bara-
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara Tentang Finalisasi Pansus Laporan Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada hari senin 14/7/2025 pada pukul 13.00 Wib sampai selesai.

Adapun Maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat Paripurna Finalisasi Pansus laporan Ranperda PIKID dan RPJP Daerah tahun anggaran 2024 yakni menentukan maksud dan tujuan menetapkan peraturan Daerah (Perda).

Perda tersebut bermaksud untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah,Perda juga bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD kabupaten batu bara Safi’i,SH. kepada wartawan mengatakan bahwa rapat Paripurna Laporan Ranperda PIKID dan RPJP sudah melewati beberapa tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat internal, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan menerapkan perda PIKID dan juga DPRD kabupaten batu bara telah melakukan konsultasi dan melakukan Kunker sampai dengan tahapan finalisasi,tuturnya.

Lanjutnya, Laporan dan tahapan harmonisasi ke kanwil Kemenkumham provinsi Sumut serta tahapan fasilitasi ke bagian biro hukum provinsi Sumut dengan membuat matrik, dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda PIKID di perwakilan rakyat daerah kabupaten batu bara sebagai pedoman yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah XIII (tiga belas) BAB, 26 pasal,31 ayat, dan setelah pembahasan berubah menjadi 13 BAB,24 Pasal, dan 32 Ayat,maka panitia khusus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda PIKID DPRD kabupaten batu bara layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), tutupnya.

Terkait RPJP APBD tahun 2024, setelah mencermati isi LHP BPK serta laporan buku terhadap 2 (dua) perusahaan daerah yaitu Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya dan hasil pembahasan dengan TAPD dan OPD terkait, maka pansus Raperda Pertanggung jawaban APBD kabupaten batu bara tahun anggaran 2024 akan menjadi Perda Tentang pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah kabupaten batu bara tahun anggaran 2024.

Badan keuangan berdasarkan UU No.15 tahun 2006 dan UU tahun 2004, telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten batu bara tahun anggaran 2024, pemeriksaan ditunjukkan untuk memberikan Opini Atas Kewajaran laporan keuangan, Pemerintah kabupaten batu bara dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan pemungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Pansus RPJP APBD tahun 2024 juga menguatkan rekomendasi LHP BPK RI kepada Bupati batu bara agar memerintahkan sesuai dengan yang tertera dalam LHP atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan No.66B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD laporan Ranperda PIKID Ketua DPRD kabupaten batu bara Safi’i,SH., Bupati batu bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin Sitorus,S.Sos.M.Si., Sekretaris DPRD kabupaten batu bara Izhar Fauzi,SH., seluruh Anggota DPRD kabupaten batu bara,OPD, dan Forkopimda lainnya.

Untuk menjadi perhatian karena pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten batu bara tahun anggaran 2024 akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka dengan ini atas nama Pansus RPJP APBD tahun 2024 mempertegas kembali agar segala bentuk rekomendasi yang telah disampaikan dalam laporan dalam rapat Paripurna ini agar menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,guna meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur untuk kemajuan kabupaten batu bara yang kita cintai, sehingga kerja kita semua dapat dirasakan hasilnya oleh segenap lapisan masyarakat kabupaten batu bara. (Albs)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 
Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu
Bhabinkamtibmas Koto Garo Laksanakan Police Goes to School dalam kegiatan MPLS
Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas
AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  
Diduga Gunakan Tenaga Kerja Asing Ilegal, PT Riau Pinang Sejahtera Dipertanyakan
Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5 KM Tingkat SMP/SLTA, Untuk Memeriakan Hari Ulang Tahun Humbahas Ke 22 Tahun. 

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:58 WIB

SD Negeri UPT VI Seuneuam Butuh Tambahan 3 Ruang Baru” Kepala Dinas Jangan Tutup Mata” 

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:27 WIB

Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:46 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pintu Air di Desa Doulu

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Edukasi Siswa MAN Kabanjahe Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:35 WIB

AKBP Boby Putra Ramadhan Resmi Jabat Kapolres Kampar, Gantikan AKBP Mihardi Mirwan!  

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres pakpak bharat laksanakan OPS Patuh Toba 2025.

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:27 WIB