Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Memenuhi maksud surat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah R. Surya Damayanti, M. Pd. Nomor: 431.2/275/088/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025 perihal Permohonan Narasumber MPLS 2025 pada hari ini Selasa tanggal 15 Juli 2025 mulai jam 10.00 wib s/d selesai bertempat di Aula SMA Negeri 1 Kota Gajah, Ketua DPC GRANAT Lampung Tengah H. Abdullah Surajaya, S. H., M. H. yang diwakili oleh Benny Mangkunegara, S. E. Sekretaris DPC GRANAT Lampung Tengah yang juga Ketua Konselor Adiksi Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Lampung menjadi Narasumber Kegiatan KIE P4GN bagi pelajar di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Gajah Lampung Tengah
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru SMA Negeri 1 Kota Gajah TA 2025/2026 ini dibuka oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gajah R. Surya Damayanti, dan diikuti oleh orang siswa-siswi yang merupakan peserta didik baru Kelas X SMA Negeri 1 Kota Gajah TA 2025/2026 dan mengambil tema ”Mewujudkan Lampung Tengah Sadar Sehat Berprestasi Tanpa Narkoba dan Berdaya Saing Global Menuju Generasi Emas 2045”
KIE P4GN ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi P4GN kepada para pelajar di lingkungan SMA Negeri 1 Kota Gajah agar mengetahui dan memahami jenis dan dampak bahaya narkoba bagi kesehatan manusia serta upaya-upaya yang bisa dilakukan di kalangan remaja untuk menjauhi dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba termasuk upaya rehabiitasi bagi korban, penyalahguna dan pecandu narkoba. Dengan kegiatan ini, para pelajar di Kabupaten Lampung Tengah diharapkan memiliki sikap, pola pikir, karakter serta ketahanan diri yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan pergaulan di masyarakat.
Pola pertemanan adalah penentu kualitas hidup adik-adik pelajar, hendaknya kita dapat memilih teman yang Produktif. ujar Benny yang juga Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Azzura Bersinar ini
Upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat/stakeholders lainnya. Semua pihak harus berperan serta aktif dalam mewaspadai ancaman bahaya narkoba di lingkungannya untuk menciptakan sekolah bersih narkoba menuju Kabupaten Lampung Tengah Bersih Narkoba (Lampung Tengah Bersinar).
(Trimo Riadi)