*Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2025, Satlantas Polres Lebak Laksanakan Penertiban di Jalan Ahmad Yani*
Lebak mitramabes.com Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak kembali menggelar kegiatan penertiban lalu lintas yang berpusat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, S.T.,S.H.,M.A. selaku perwira pengendali lapangan (Padal), dengan melibatkan seluruh personel Satlantas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lebak.
Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK., MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak mengatkan “Fokus penindakan kami antara lain pengendara yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran lainnya yang kasat mata,” ungkap AKP Muhammad Hafizh dalam keterangannya kepada media.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB tersebut, petugas menindak sebanyak 141 pelanggaran, terdiri atas:
54 pengendara tidak memakai helm SNI,
20 pengendara melawan arus,
18 kendaraan menggunakan knalpot brong,
30 pengendara di bawah umur dilakukan teguran
dan 19 pelanggaran lainnya (tanpa SIM/STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, dll).
Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan secara langsung kepada pengguna jalan serta pembagian brosur imbauan keselamatan berlalu lintas. Pendekatan humanis tetap dikedepankan oleh personel, dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi lebih kepada upaya preventif dan edukatif. Kami ingin menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat,” tambah AKP Hafizh.
Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan akan terus digelar secara mobiling maupun stasioner di lokasi-lokasi strategis serta rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Polres Lebak mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : H.solihin