Mbs.com- Sumatera Utara, Sergei-
Pemilik akun media sosial Facebook bernama Bang Yuka, alias Prayuka Uganda, memenuhi panggilan penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin 14/7/2025, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pemanggilan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/225/VI/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 26 Juni 2025. Bang Yuka dijadwalkan memberikan klarifikasi pada pukul 09.00 WIB di Ruang Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sergai.
Kuasa hukum Prayuka Uganda dari Law Office Alamsyah, SH & Associates, menyampaikan bahwa kehadiran kliennya adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, klien kami yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Lokal (Forwan) Sergai, hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan tersebut,” ujar Alamsyah kepada awak media.
Namun, Alamsyah menyoroti kejanggalan dalam surat klarifikasi yang diterima. Ia menyebut surat tersebut tidak mencantumkan nama pelapor.
“Berbeda dengan surat klarifikasi terhadap warga Kecamatan Serbajadi bernama Krist Bernard Siregar, yang jelas tercantum siapa pelapornya. Dalam surat terhadap klien kami tidak disebutkan siapa yang melapor,” ungkapnya.
Atas hal itu, Alamsyah meminta agar Polres Sergai menerbitkan surat klarifikasi baru yang mencantumkan identitas pelapor.
“Apakah klien kami berhadapan dengan Bupati Sergai Darma Wijaya, saudara Wiwik, atau siapa, kami belum tahu. Kami hanya meminta kejelasan agar proses hukum berjalan objektif dan profesional,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan adanya pemanggilan terhadap pemilik akun media sosial tersebut.
“Benar, namun pemanggilan hari ini ditunda. Surat panggilan baru akan segera dikirim kembali,” jelas IPTU Manullang.
Terkait permintaan agar surat klarifikasi mencantumkan nama pelapor, IPTU Manullang menjelaskan bahwa surat tersebut tetap sah secara hukum.
“Sah-sah saja, karena surat permintaan keterangan sudah berdasarkan hukum yang kuat. Sebaiknya berikan keterangan saja, karena semuanya sudah ada mekanismenya,” tegasnya. (Sopiyan)