Bupati Labuhanbatu Ikuti Paripurna Penetapan Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2024

Senin, 14 Juli 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu mitramabes.com Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG, MKM, dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, hadir mengikuti sidang paripurna dalam rangka penetapan persetujuan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin 14/7/2025.

 

Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga didampingi para wakil ketua.

 

Dalam pidato tertulisnya Bupati mengatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi rancangan peraturan daerah dimaksud.

 

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024. Ujar Bupati.

 

 

Dalam kesempatan ini ucap Bupati, melalui pimpinan sidang yang terhormat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran norma komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran masukan maupun tanggapan atas penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten labuhanbatu tahun 2024, tentu hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan.

 

“Saya berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai”. Pungkas Bupati.

 

Sebelumnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu diwakili H.Mulatua Pasaribu, S.E,S.H menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.

 

Laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparansi dan akuntabilitas. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah bidang pengelola keuangan daerah maupun tata kelola keuangan daerah.

 

 

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diwujudkan dengan penyampaian dan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. pembahasan antara DPRD bersama kepala daerah pengambilan keputusan dan penetapan dan menjadi peraturan daerah.

 

 

Dalam rangka pertanggungjawaban keuangan ini diperlukannya pandangan anggota dewan sebagai lembaga pengawas pemerintah yang merupakan tahapan yang paling strategis, dikatakan strategis karena pada tahapan ini akan terlihat masukan dan kritik terkait pelaksanaan anggaran sehingga dapat melihat apakah kegiatan yang telah direncanakan pada tahap penyusunan APBD telah dilaksanakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

 

Sementara Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi Nasdem diwakili Surianto, SM, memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diantaranya, meminta kepada Dinas Pengendalian Penduduk agar fokus mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar segera proses administrasi desa, baik pencairan dan lain-lain disesuaikan dengan capaian realisasi PBB di desa tersebut dan yang ketiga meminta kepada satuan polisi pamong praja agar proaktif melakukan penelitian terhadap pedagang-pedagang kaki lima restoran Rumah makan cafe serta bangunan yang tidak memiliki izin mengingat tugas fungsi satuan polisi pamong praja sebagai penegak Perda.

 

Turut hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut, Forkopimda Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Para kepala OPD, Kabag, Kaban dan insan pers.

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danton security PTPN 1V regional ll Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga
Danton security PTPN 1V regional 11 Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga.
Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit
Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan
Wabup Kab.Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025
Kodam I/BB Peduli Gizi Anak Panti Asuhan di Medan Johor melalui Program Makan Sehat Bergizi
CV.FIKA MULYA, SELAIN MENJADI KONTROVERSI,PEKERJA PUN TIDAK MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI(APD).
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner dan Pengaturan Lalu Lintas di Kabanjahe, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:46 WIB

Danton security PTPN 1V regional ll Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:03 WIB

Danton security PTPN 1V regional 11 Panai jaya di duga mesum  dan di gerebek warga.

Senin, 14 Juli 2025 - 23:48 WIB

Upaya Sejahterakan Para Petani Sawit, Bupati Batu Bara Gelar FGD dengan Agen Sawit

Senin, 14 Juli 2025 - 23:34 WIB

Menko Polkam: Sekolah Rakyat Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa ke Depan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:46 WIB

Wabup Kab.Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025

Berita Terbaru