Taput. Mitra-mabes.com Upaya Pabrik Rokok Nakal Tanpa Cukai Untuk mengelabui pajak Pendapatan Negara.
Taput, Mitra-mabes. com
Rokok Ilegal banyak beredar di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Humbanghasundutan. Kemungkinan di Kabupaten lainnya beragam merk dan bungkus yang berbeda beredar.
Namun peredarannya bebas seakan lepas dari pengawasan Perinjinan, atau yang biasa kita sebut ( Izin edar ) dan juga lepas dari pantawan Aparat Penegak hukum dan petugas yang berwewenang tentang peredaran Rokok Ilegal.
Melihat Rokok tanpa Pita Cukai pada bungkus rokok menjadi pertanda bahwa rokok tersebut sepertinya sudah mendapatkan izin secara resmi untuk di edarkan ke masyarakat.
Melihat peredarannya sudah menyamai rokok yang memiliki izin edar atau sudah memililiki izin resmi atau memiliki Pita Cukai , Rokok Ilegal ini sudah lama peredarannya lebi- kurang ,4 tahun. bila dihitung lamanya beredar munkin Pemerintah sudah banyak dirugikan dalam hal Pajak, atau ( Cukai rokok )
Rokok Ilegal yang beredar saat ini boleh dikatakan menjadi kontroversial di masyarakat, karena disamping harganya yang relatif, murah dan ekonomis juga mudah didapatkan di di kedai atau warung Masyarakat, buktinya ketika Media melakukan investigasi di setiap Kecamatan atau desa telah menemukan banyak kedai atau warung menjual rokok Ilegal tersebut dengan nama sama tapi beda bungkus termasuk Merk yang berbeda contoh Luffman,Mensester rokok putih dan Keretek .
hadirnya Rokok ilegal tersebut sebenarnya adalah sumber masalah bilamana Bea Cukai, Polri, dan juga Kejaksaan Turun menertibkan sudah barang tentu Oknum pemilik warung tersebut akan terseret Hukum dan ditangkap dengan Dalil menjual Rokok Non Pita Cukai . atau rokok Ilegal .
Kenapa peredaran Rokok Ilegal ini begitu mudahnya di pasarkan seakan tidak ada penghalangnya. apakah penegak Hukum tidak mengetahui peredaran Rokok Ilegal ini. tentunya Rokok Ilegal ini sangat merugikan Negara, karena tidak disertai label Pita Cukai dan sudah pasti tidak ada nilai Pajak ke Pemerintah.
Melihat melenggangnya pendistribusian Rokok Ilegal ini di harapkan agar Aparat penegak Hukum menindak pelaku Atau pendistribusi Rokok ilegal itu. disamping merugikan Negara juga sangat merugikan kepada Distributor Rokok Legal,katanya .
Kiranya Pihak APH Taput dapat melakukan investigasi secara mendalam agar para pelaku Pendistribusian Rokok Ilegal ini bisa ditindak sesuai Hukum yang berlaku.
Menurut sala-seorang warga mengatakan pada Media : Mitra-mabes. com mengatakan bahwa terjadinya peredaran rokok Ilegal ini sudah barang tentu diketahui oleh Penegak Hukum dan perijinan ( yang berwewenang tentang Peredaran Rokok Ilegal ini, dan katanya lagi ” Mungkin distributor rokok Ilegal ini sudah ada setoran hingga peredarannya dibiarkan. ” “katanya..
Bila benar peredaran Rokok Ilegal ini dibiarkan oleh perijinan dan Penegak Hukum, hal ini telah menjadi preseden buruk terhadap kinerja para pemegang wewenang tentang pengawasan terhadap pelaku- pelaku Ilegal temasuk Rokok Ilegal yang marak di Tapanuli raya ini. Semestinya perijinan dan Aparat Penegak hukum harus bekerja secara Profesional. dan tegas terhadap pelanggar Hukum .( Pendistribusian Rokok Ilegal ).
[ Editor- Smarth ]