Pemasangan Papan Informasi Di Desa : Bentuk Menjaga Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes – Pemasangan Papan Informasi di desa adalah hal penting. Apalagi terkait penggunaan dana desa. Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Tanpa pemasangan papan informasi di desa tentunya dapat menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana pengelolaan dana desa. Pentingnya bagi pemerintah desa mengetahui bahwa papan informasi ini perlu di pasang agar transparansi anggaran dan pembangunan desa dapat terwujud.

Pentingnya papan informasi di desa, agar transparansi anggaran terlihat. Selain itu, papan informasi juga berfungsi sebagai media publikasi anggaran desa, baik itu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun bersumber dari dana lainnya.

Adanya papan informasi di desa, membuat masyarakat dapat melakukan pengawasan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa serta memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Keterbukaan informasi bisa terwujud dengan adanya papan informasi. Papan informasi juga menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan terkait program, kegiatan, dan anggaran kepada masyarakat secara terbuka. Hal ini juga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran di desa.

Disisi lain, tanpa papan informasi di desa tentunya dapat menimbulkan dampak negativ yang mengakibatkan timbulnya kecurigaan dan ketidaktransparanan sehingga timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Tanpa papan informasi, dugaan potensi penyalahgunaan dana desa juga menjadi lebih besar.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mewajibkan pemasangan papan informasi proyek desa.

Edukasi pemerintah daerah perlu dilakukan kepada pemerintah desa mengenai pentingnya papan informasi dan transparansi anggaran desa untuk memastikan pembangunan desa berjalan lancar, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah desa perlu menyadari bahwa papan informasi bukan hanya sekedar kewajiban administratif, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa.




Indre MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah
Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik
Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla
Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa
Bupati Asmar Hadiri Anugerah Adat “Ingatan Budi” Untuk Kapolri di Pekanbaru
Kapolda dan Gubernur Riau Turut Menyaksikan Prosesi Pemberian Anugerah Adat kepada Kapolri
masyarakat GUNUNG PONGKOR meminta kepada tim Tipidter mabes polri segera tangkap para pelaku tambang ilegal yang masih beroperasi.

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:22 WIB

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:39 WIB

Kegiatan Program Akselerasi Ketahanan Pangan Nasional Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Panen Raya Tanaman Hidroponik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:49 WIB

Aksi Nyata Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Lakukan Monitoring dan Pasang Banner Himbauan Karhutla

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Polres Meranti Gelar Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Mantiasa

Berita Terbaru