Kepulauan Meranti, Riau Mitramabes – Pemasangan Papan Informasi di desa adalah hal penting. Apalagi terkait penggunaan dana desa. Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa. Tanpa pemasangan papan informasi di desa tentunya dapat menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana pengelolaan dana desa. Pentingnya bagi pemerintah desa mengetahui bahwa papan informasi ini perlu di pasang agar transparansi anggaran dan pembangunan desa dapat terwujud.
Pentingnya papan informasi di desa, agar transparansi anggaran terlihat. Selain itu, papan informasi juga berfungsi sebagai media publikasi anggaran desa, baik itu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun bersumber dari dana lainnya.
Adanya papan informasi di desa, membuat masyarakat dapat melakukan pengawasan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa serta memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai peruntukannya.
Keterbukaan informasi bisa terwujud dengan adanya papan informasi. Papan informasi juga menjadi sarana bagi pemerintah desa untuk menyampaikan terkait program, kegiatan, dan anggaran kepada masyarakat secara terbuka. Hal ini juga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran di desa.
Disisi lain, tanpa papan informasi di desa tentunya dapat menimbulkan dampak negativ yang mengakibatkan timbulnya kecurigaan dan ketidaktransparanan sehingga timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Tanpa papan informasi, dugaan potensi penyalahgunaan dana desa juga menjadi lebih besar.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mewajibkan pemasangan papan informasi proyek desa.
Edukasi pemerintah daerah perlu dilakukan kepada pemerintah desa mengenai pentingnya papan informasi dan transparansi anggaran desa untuk memastikan pembangunan desa berjalan lancar, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah desa perlu menyadari bahwa papan informasi bukan hanya sekedar kewajiban administratif, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa.
Indre MBS