Humbahas, Mitra Mabes.com. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diwakili Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan Pahala H. Lumban Gaol melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Abduh Pane Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Jumat (11/7/2025).
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Oktavia Siska Yanti menyampaikan bahwa Fasilitasi dilaksanakan untuk :
1. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah;
2. Memastikan keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan kebijakan nasional;
3. Mengoptimalkan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Humbang Hasundutan dalam paparannya, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disinkronkan dengan arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional. Lebih lanjut fasilitasi rancangan RKPD Tahun 2026 ini memerlukan konsultasi teknis terkait penajaman program, kegiatan dan indikator pembangunan daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan memilih Tema Pembangunan Tahun 2026 “Fondasi Awal Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban Melalui Pengembangan Potensi Unggulan Daerah. Hal ini merupakan langkah untuk pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan 2025-2029 pada Tahun Pertama. Diharapkan melalui fasilitasi ini Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara dapat memberikan arahan dan masukan strategis guna penyempurnaan dokumen RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan” tutup Pahala.
Turut hadir dalam acara dimaksud Inspektur Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan De Zon Franata, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Jefri Siahaan, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Vera Juniati Lumban Gaol, Tim Fasilitasi RKPD Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Rachmat Ziady dan lainnya.
[ Editor- Smarth ]